Pemkab Ogan Ilir Segera Lunasi Tunggakan Rp 18 Miliar ke BPJS Kesehatan, Warga Tak Mampu Bisa Berobat Gratis Lagi

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDERALAYA ,Inewsnusantara.com– Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengonfirmasi telah memberikan klarifikasi ke Komisi IV DPRD Ogan Ilir terkait penangguhan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala Dinkes Ogan Ilir, Hendra Kudeta mengatakan, saat ini dokumen penandatangan kerjasama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS Kesehatan sedang diurus.

“Yang terdampak sekarang ini adalah peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN yang ditanggung Pemkab Ogan Ilir. Setelah penandatangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, kartu JKN-KIS masyarakat Ogan Ilir bisa aktif lagi,” kata Hendra kepada wartawan, Sabtu (4/1/2024).

Pemkab Ogan Ilir diketahui menunggak pembayaran JKN ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 18 miliar.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Sungsang Dapat Kejutan Dari Camat dan Danramil 430-02/Sungsang

Hal tersebut terungkap saat Dinkes Ogan Ilir memberikan klarifikasi ke Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Jumat (3/1/2025) lalu.

Jika tak ada rintangan berarti, persoalan administrasi terkait penandatangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan rampung pada Senin (6/1/2025) mendatang.

“Sudah dianggarkan untuk pembayaran (tunggakan Rp 18 miliar). Segera dilunasi dan masyarakat bisa berobat gratis lagi,” kata Hendra menegaskan.

Kepastian ini setelah Dinkes menggelar rapat internal bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir.

Rapat tersebut membahas terkait pelayanan kesehatan, khususnya nasib  masyarakat tak mampu yang memerlukan pengobatan gratis.

Baca Juga :  Satpol Airud Polres Banyuasin Lakukan Pencarian Korban Hanyut, Warga Diminta Berhati- Hati Melaut

Sembari menunggu penandatangan kerjasama, Hendra memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa.

“Pelayanan tetap berjalan baik di Puskesmas maupun RSUD Ogan Ilir,” ucap Hendra.

Dirinya juga meminta kepada Puskesmas yang ada di Ogan Ilir agar melayani pengobatan gratis bagi masyarakat tak mampu.

Untuk pelayanan gawat darurat di rumah sakit, pasien diarahkan menggunakan JKN-KIS Mandiri.

“Ketika sudah penandatanganan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka yang gawat darurat itu kembali ke tanggungan Pemkab Ogan Ilir,” jelas Hendra.(Mat)

Berita Terkait

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh
Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat
Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu
Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:29 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 13:32 WIB

Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit

Kamis, 17 September 2026 - 14:50 WIB

ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh

Berita Terbaru