Pemkab Ogan Ilir Segera Lunasi Tunggakan Rp 18 Miliar ke BPJS Kesehatan, Warga Tak Mampu Bisa Berobat Gratis Lagi

- Redaksi

Sabtu, 4 Januari 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDERALAYA ,Inewsnusantara.com– Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengonfirmasi telah memberikan klarifikasi ke Komisi IV DPRD Ogan Ilir terkait penangguhan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Kepala Dinkes Ogan Ilir, Hendra Kudeta mengatakan, saat ini dokumen penandatangan kerjasama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan BPJS Kesehatan sedang diurus.

“Yang terdampak sekarang ini adalah peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN yang ditanggung Pemkab Ogan Ilir. Setelah penandatangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, kartu JKN-KIS masyarakat Ogan Ilir bisa aktif lagi,” kata Hendra kepada wartawan, Sabtu (4/1/2024).

Pemkab Ogan Ilir diketahui menunggak pembayaran JKN ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 18 miliar.

Baca Juga :  Dandim 0402/OKI-OI Mendampingi Kunjungan Kerja Wamentan RI Di Kabupaten Ogan Ilir 

Hal tersebut terungkap saat Dinkes Ogan Ilir memberikan klarifikasi ke Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Jumat (3/1/2025) lalu.

Jika tak ada rintangan berarti, persoalan administrasi terkait penandatangan kerjasama dengan BPJS Kesehatan rampung pada Senin (6/1/2025) mendatang.

“Sudah dianggarkan untuk pembayaran (tunggakan Rp 18 miliar). Segera dilunasi dan masyarakat bisa berobat gratis lagi,” kata Hendra menegaskan.

Kepastian ini setelah Dinkes menggelar rapat internal bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir.

Rapat tersebut membahas terkait pelayanan kesehatan, khususnya nasib  masyarakat tak mampu yang memerlukan pengobatan gratis.

Baca Juga :  Jebol Glassblock Curi Rokok , Pelaku Diringkus Reskrim Polsek Pulau Rimau

Sembari menunggu penandatangan kerjasama, Hendra memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan seperti biasa.

“Pelayanan tetap berjalan baik di Puskesmas maupun RSUD Ogan Ilir,” ucap Hendra.

Dirinya juga meminta kepada Puskesmas yang ada di Ogan Ilir agar melayani pengobatan gratis bagi masyarakat tak mampu.

Untuk pelayanan gawat darurat di rumah sakit, pasien diarahkan menggunakan JKN-KIS Mandiri.

“Ketika sudah penandatanganan kerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka yang gawat darurat itu kembali ke tanggungan Pemkab Ogan Ilir,” jelas Hendra.(Mat)

Berita Terkait

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:55 WIB

Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Berita Terbaru

Banyuasin

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:01 WIB