DPRD Babel Tegaskan Komite Sekolah Dilarang Tarik Iuran Wajib

- Redaksi

Senin, 22 Juni 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bangka Belitung, INC — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan, komite sekolah maupun paguyuban orang tua siswa tidak boleh menetapkan iuran wajib kepada wali murid.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heryawandi, mengatakan seluruh bentuk partisipasi masyarakat dalam pendidikan harus bersifat sukarela, transparan, dan tidak mengikat, Senin (22/06/2026).

Ia mengaku, masih menerima laporan adanya sekolah yang mewajibkan iuran paguyuban setiap bulan, bahkan mencatatnya sebagai utang jika belum dibayar.

Baca Juga :  Ratu Dewa-Prima Salam Sholat Idul Adha Bersama Ribuan Jemaah di Masjid Agung, Ajak Warga Maknai Pengorbanan

“Kalau namanya sumbangan, berapa pun sesuai kemampuan. Tidak boleh ada paksaan, apalagi ditetapkan nominal tertentu,” tegas Heryawandi.

Menurutnya, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 hanya memperbolehkan komite sekolah menggalang dana dalam bentuk sumbangan atau bantuan, bukan pungutan wajib.

Selain itu, DPRD Babel juga menyoroti masih kurangnya tenaga pendidik di sejumlah sekolah akibat terbatasnya penerimaan guru. Meski komite dan paguyuban kerap membantu kebutuhan operasional, termasuk mendukung guru honorer, seluruh bentuk kontribusi masyarakat tetap harus bersifat sukarela.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan BNN Jambi Buka Peluang Produktif Lewat P4GN dan Life Skill

DPRD berharap pemerintah segera menghadirkan solusi terkait pembiayaan pendidikan dan penataan tenaga honorer tanpa membebani masyarakat.

Berita Terkait

Kepala SMKN 1 Kelapa dan Ustaz Zuhri Bersinergi, Revitalisasi Tiga Gedung Dukung Kompetensi Siswa
Sinergi Emas Ustadz Zuhri dan Kacabdin Wilayah IV, Hadirkan Bantuan Revitalisasi Tiga Gedung SMKN 1 Kelapa
Ustad Zuhri Apresiasi Revitalisasi SMKN 1 Kelapa, Dorong Pemerataan Pendidikan di Babel
Tutup Pelatihan TMT di SMKN 1 Kelapa, Ustad Zuhri Dorong Budidaya Kopi Jadi Peluang Ekonomi Baru Babel
KPU Bangka Tengah Rumuskan Standar Layanan PPID, Supendi: Excellent Service Bukan Sekadar Lip Service
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Kepala SMKN 1 Kelapa dan Ustaz Zuhri Bersinergi, Revitalisasi Tiga Gedung Dukung Kompetensi Siswa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi Emas Ustadz Zuhri dan Kacabdin Wilayah IV, Hadirkan Bantuan Revitalisasi Tiga Gedung SMKN 1 Kelapa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Ustad Zuhri Apresiasi Revitalisasi SMKN 1 Kelapa, Dorong Pemerataan Pendidikan di Babel

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Tutup Pelatihan TMT di SMKN 1 Kelapa, Ustad Zuhri Dorong Budidaya Kopi Jadi Peluang Ekonomi Baru Babel

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Berita Terbaru