Hive Five Resmikan Cabang ke-11 di Bangka Belitung, Siap Perluas Legalitas Usaha dan Ciptakan Lapangan Kerja

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung, INC,. – Hive Five resmi membuka cabang ke-11 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bagian dari ekspansi layanan perusahaan di Indonesia. Kehadiran kantor baru ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses layanan legalitas usaha sekaligus mendorong pertumbuhan dunia usaha di daerah.

Didirikan pada 9 Januari 2019, Hive Five hadir dengan visi mempermudah masyarakat dalam mengurus legalitas usaha secara cepat, mudah, dan profesional.

Pendiri Hive Five, John LBF, menegaskan bahwa, legalitas usaha bukan sekadar dokumen atau perizinan, melainkan bukti bahwa sebuah usaha telah sah secara hukum sehingga memiliki kepastian dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.

Menurut John, dampak pendirian perusahaan tidak hanya berhenti pada aspek legalitas. Setiap Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan melalui Hive Five juga berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Baca Juga :  Bupati Askolani Apresiasi Keberhasilan Polres Banyuasin Panen Jagung

“Setiap satu PT yang didirikan melalui Hive Five saya jamin sudah membuka peluang kerja bagi minimal dua orang, yakni di bagian marketing dan administrasi. Sebab, setiap perusahaan pasti membutuhkan dua posisi tersebut,” ujarnya.

John menambahkan, pembukaan cabang ke-11 di Bangka Belitung merupakan bentuk komitmen Hive Five untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, mempercepat proses legalitas usaha, serta mendorong lahirnya lebih banyak pelaku usaha yang legal, kompetitif, dan mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah melalui penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga :  NGOPI Bersama GESID, Bahar Buasan Ajak Anak Muda Siapkan Diri Menuju Indonesia Emas 2045

Hive Five menyediakan berbagai layanan, di antaranya pendirian badan usaha mulai dari Rp4 juta, pendirian koperasi mulai dari Rp6 juta, pendirian PT Perorangan mulai dari Rp2 juta, serta layanan laporan keuangan dan konsultasi perpajakan.

Peresmian cabang ke-11 Hive Five, di Bangka Belitung turut dihadiri Bupati Bangka Fery Insani, kreator konten Willy Salim, Kapolsek Merawang, anggota DPRD Kabupaten Bangka, insan pers, pelaku usaha, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Cabang ke-11 Hive Five & John TAX Bangka Belitung berlokasi di Jalan Sungailiat–Pangkalpinang KM 18, RT 04/RW 03, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 33172.

Berita Terkait

Hive Five dan Jhon Tax Resmikan Cabang di Bangka Belitung, Andi Kusuma: Permudah Legalitas Pelaku Usaha
Aktivitas Panen di Kebun Sawit Sitaan Kejagung Dipersoalkan, DPRD dan APH Didesak Usut Aliran Hasil Produksi
Patroli Bersenjata di Kebun Sawit Sitaan Negara Dipertanyakan, Warga Soroti Aktivitas Panen yang Masih Berjalan
Imam Wahyudi Tuntaskan Perjuangan 3 Tahun, Perda WPR-IPR Resmi Disahkan untuk Lindungi Penambang Rakyat Babel
Sekjen Demokrat Konsolidasi di Pangkalpinang, DPC Terima Bantuan Laptop
32 Tim Bertarung di Turnamen E-Sport Mobile Legends Road to Kapolri Cup 2026 Polres OKI
Ustadz Zuhri: Babel Daerah Tambang, Pembangunan Harus Berwawasan Lingkungan
PWI Bangka Tengah Gelar Silaturahmi Pasca Konferkab II, Bahas Program Kerja dan Struktur Kepengurusan

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:27 WIB

Hive Five Resmikan Cabang ke-11 di Bangka Belitung, Siap Perluas Legalitas Usaha dan Ciptakan Lapangan Kerja

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:23 WIB

Hive Five dan Jhon Tax Resmikan Cabang di Bangka Belitung, Andi Kusuma: Permudah Legalitas Pelaku Usaha

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivitas Panen di Kebun Sawit Sitaan Kejagung Dipersoalkan, DPRD dan APH Didesak Usut Aliran Hasil Produksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:06 WIB

Patroli Bersenjata di Kebun Sawit Sitaan Negara Dipertanyakan, Warga Soroti Aktivitas Panen yang Masih Berjalan

Senin, 22 Juni 2026 - 21:05 WIB

Imam Wahyudi Tuntaskan Perjuangan 3 Tahun, Perda WPR-IPR Resmi Disahkan untuk Lindungi Penambang Rakyat Babel

Berita Terbaru

Kriminal

Polres OKI Kejar Terduga Pelaku Penembakan Warga di Air Sugihan

Minggu, 28 Jun 2026 - 18:28 WIB