Aktivitas Panen di Kebun Sawit Sitaan Kejagung Dipersoalkan, DPRD dan APH Didesak Usut Aliran Hasil Produksi

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babel, INC,. – Dugaan masih berlangsungnya aktivitas panen di sejumlah perkebunan kelapa sawit, yang telah disita Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara korupsi timah kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat dan petani di Kabupaten Bangka Tengah, mempertanyakan legalitas aktivitas tersebut sekaligus meminta pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum segera turun tangan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Keresahan itu mencuat, setelah Aliansi Petani Sawit Kecamatan Koba menerima berbagai laporan dari warga terkait dugaan panen yang masih dilakukan di lahan berstatus sitaan negara. Persoalan tersebut bahkan telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bangka Tengah pada 15 Juni 2026 lalu.

Syahrial Rosidi, yang mendampingi masyarakat dalam penyampaian aspirasi tersebut, mengatakan hingga kini belum ada penjelasan yang memuaskan terkait pihak yang melakukan panen maupun pengelolaan hasil produksi dari kebun sawit yang telah disita negara.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pantauan di lapangan, aktivitas panen diduga masih berlangsung. Ini yang menjadi pertanyaan besar karena status kebun sudah menjadi barang sitaan Kejaksaan Agung,” kata Syahrial, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, ketiadaan informasi yang jelas mengenai pihak pengelola dan tujuan hasil panen berpotensi memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Warga menilai perlu ada transparansi agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Baca Juga :  Program Swasembada Pangan Melalui Penanaman Jagung Digagas Polsek Gerunggang Dapat Dukungan Penuh

Selain mempertanyakan aktivitas panen, masyarakat juga mengeluhkan situasi di sekitar kawasan perkebunan yang dinilai semakin tidak kondusif. Sejumlah petani mengaku merasa diawasi dan dicurigai saat melintasi akses jalan yang selama ini digunakan untuk menuju kebun milik mereka.

“Padahal mereka hanya ingin menuju kebun sendiri, tetapi merasa terus diawasi dan terbebani secara psikologis,” ujarnya.

Keluhan lainnya menyangkut, dugaan adanya paku yang ditemukan di sejumlah titik akses jalan menuju perkebunan. Warga mengaku beberapa kendaraan mengalami ban bocor setelah melintas di jalur tersebut.

Tak hanya itu, masyarakat juga mempertanyakan adanya penggalian kanal pada akses jalan yang selama ini menjadi jalur utama petani menuju kebun. Menurut warga, tindakan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan masyarakat yang menggunakan jalan tersebut setiap hari.

“Jalan itu merupakan akses umum yang dimanfaatkan petani untuk beraktivitas. Karena itu masyarakat mempertanyakan dasar penggalian kanal yang dilakukan,” katanya.

Syahrial menilai berbagai persoalan tersebut harus segera ditangani karena berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat. Terlebih banyak warga yang memiliki lahan perkebunan di sekitar kawasan sitaan dan setiap hari bergantung pada akses jalan tersebut.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Mariana Gerakkan Masyarakat Dukung Program P2B dan Swasembada Pangan

Ia juga menyayangkan ketidakhadiran pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah dalam RDP yang digelar DPRD. Padahal masyarakat berharap mendapatkan penjelasan langsung terkait status pengelolaan kebun sawit yang telah disita Kejaksaan Agung.

“Kami berharap ada penjelasan terbuka sehingga masyarakat tidak terus bertanya-tanya mengenai kondisi yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, masyarakat mendesak DPRD Bangka Tengah, Pemerintah Daerah, serta aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran menyeluruh terkait dugaan aktivitas panen tersebut.

“Jika memang ada panen, masyarakat berhak mengetahui dasar hukumnya, siapa yang melaksanakan, dan ke mana hasil produksinya disalurkan. Semua harus transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik baru,” tegas Syahrial.

Hingga kini, berbagai pertanyaan mengenai aktivitas panen di kebun sawit sitaan negara tersebut masih belum terjawab. Masyarakat berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan resmi demi menjamin transparansi pengelolaan aset negara dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Patroli Bersenjata di Kebun Sawit Sitaan Negara Dipertanyakan, Warga Soroti Aktivitas Panen yang Masih Berjalan
Imam Wahyudi Tuntaskan Perjuangan 3 Tahun, Perda WPR-IPR Resmi Disahkan untuk Lindungi Penambang Rakyat Babel
Sekjen Demokrat Konsolidasi di Pangkalpinang, DPC Terima Bantuan Laptop
32 Tim Bertarung di Turnamen E-Sport Mobile Legends Road to Kapolri Cup 2026 Polres OKI
Ustadz Zuhri: Babel Daerah Tambang, Pembangunan Harus Berwawasan Lingkungan
PWI Bangka Tengah Gelar Silaturahmi Pasca Konferkab II, Bahas Program Kerja dan Struktur Kepengurusan
Imam Wahyudi: Penguatan Ranting Jadi Kunci Konsolidasi PDI Perjuangan
PDIP Babel Percayakan Primus Jodi Pimpin Repdem, Fokus Konsolidasi dan Target Menang 2029

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivitas Panen di Kebun Sawit Sitaan Kejagung Dipersoalkan, DPRD dan APH Didesak Usut Aliran Hasil Produksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:06 WIB

Patroli Bersenjata di Kebun Sawit Sitaan Negara Dipertanyakan, Warga Soroti Aktivitas Panen yang Masih Berjalan

Senin, 22 Juni 2026 - 21:05 WIB

Imam Wahyudi Tuntaskan Perjuangan 3 Tahun, Perda WPR-IPR Resmi Disahkan untuk Lindungi Penambang Rakyat Babel

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:05 WIB

Sekjen Demokrat Konsolidasi di Pangkalpinang, DPC Terima Bantuan Laptop

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:08 WIB

32 Tim Bertarung di Turnamen E-Sport Mobile Legends Road to Kapolri Cup 2026 Polres OKI

Berita Terbaru