DPRD Babel Hentikan Tambang di Zona Nelayan Tanjung Niur, Ancaman Nyata bagi 90 Persen Warga Pesisir

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABEL,INC,-DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas dengan meminta penghentian seluruh aktivitas tambang di zona tangkap nelayan Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Senin (4/5/2026).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan keputusan ini diambil setelah hasil verifikasi bersama Dinas Pertambangan dan Dinas Kelautan. Area yang dipersoalkan dipastikan merupakan zona tangkap nelayan, bukan wilayah pertambangan.

“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil konfirmasi, lokasi tersebut adalah zona tangkap nelayan,” ujarnya usai audiensi di DPRD Babel.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Laksanakan Sholat Tarawih di Masjid Al Faruq Polres OKI

Menindaklanjuti hal itu, DPRD langsung meminta seluruh aktivitas tambang dihentikan seketika. Instruksi ini berlaku bagi seluruh unit yang beroperasi di wilayah Bangka Barat maupun Bangka.

DPRD juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang di kawasan tersebut.

Menurut Didit, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran ruang, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat pesisir. Sekitar 90 persen warga Tanjung Niur bergantung pada hasil laut.

Baca Juga :  Lapas Banyuasin Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat

Selain itu, DPRD Babel turut menyoroti komitmen PT Timah yang disebut telah berjanji menarik aktivitas tambang dari zona nelayan.

“Karena ini bukan zona tambang, maka seluruh aktivitas harus ditarik. Komitmen ini akan kami kawal,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla
Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak
Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan
Mantan Direktur PDAM Tirta Betuah Banyuasin dan 3 Lainnya Jadi Tersangka Korupsi Rp3,94 Miliar
Reses di Baturusa, dr. Zarril Serap Aspirasi PJU dan Pelebaran Jalan
Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Gebyar Pajak Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin Siapkan 4 Motor untuk Wajib Pajak

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Peninjauan Karhutla di Area Konsesi PBPH PT TPJ, FKPKMB Cek Langsung Kondisi Lapangan

Berita Terbaru

Daerah

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Okt 2026 - 18:40 WIB