Jalani Observasi, EI Pembunuh Pelajar SMA Dititip ke PSRABH di Ogan Ilir

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDERALAYA,Inewsnusantara.com– Remaja 13 tahun berinisial EI yang membunuh pelajar SMA di Lempuing, Ogan Komering Ilir (OKI) dititipkan ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Dengan Hukum (PSRABH).

EI dititipkan Satreskrim Polres OKI ke PSRABH di Indralaya, Ogan Ilir, pada Selasa (24/12/2024).

“Iya, (EI) Selasa malam masuk panti,” kata Kepala PSRABH, Dian Arif dihubungi via telepon, Kamis (26/12/2024).

Dian menerangkan, PSRABH masih melakukan observasi terhadap EI sebelum tahap selanjutnya yakni asesmen.

Baca Juga :  Wujudkan Pilkada Damai, Polres Banyuasin Terjunkan 556 Personil Pengamanan TPS

“Insya Allah Jumat (27/12/2024) mulai diasesmen,” terang Dian.

Setelah asesmen, sambil menunggu proses persidangan, EI akan mengikuti seluruh kegiatan PSRABH seperti ibadah, belajar, olahraga dan pembekalan keterampilan.

Dian menyebut pembekalan keterampilan diantaranya reparasi sepeda motor, keterampilan mengelas hingga berkebun.

“Yang jelas kalau soal berapa lama rehabilitasi, itu tergantung APH (Aparat Penegak Hukum),” kata Dian.

Sebelumnya, EI diamankan polisi karena menusuk korban berinisial S (16 tahun) hingga tewas.

Baca Juga :  Bupati H.Askolani Resmi Membuka Forum Konsultasi Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Banyuasin Tahun 2025 - 2029

Kasat Reskrim Polres OKI Iptu Rio Trisno menerangkan, penanganan perkara ini berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

“Terkait perkara ini, kami juga akan berkoordinasi dengan LPKS (Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial) yang mana sesuai anak berhadapan dengan hukum yang dilakukan oleh penyidik,” jelas Rio.

“Kami dari Satreskrim terus lakukan penyidikan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) terkait dengan peradilan anak,” imbuhnya.(Mat)

Berita Terkait

Polisi Minggu Kasih, Kapolres OKI Perkuat Toleransi dan Kedekatan dengan Jemaat Gereja
Polres OKI dan BNNK Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkotika di Serdang Menang
HAMASS Laporkan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus SERASI Banyuasin, Minta Kakortas Tipikor Turun Tangan
Jumat Keliling, Kapolres OKI Ajak Warga Cegah Karhutla, Narkoba, dan Judi Online
Satresnarkoba Polres OKI & BNN Gelar Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam, 21 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba  
Kapolres OKI Hadiri Hari Santri 2026 di Ponpes An-Nur, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat
Kapolres OKI Lakukan Pemetaan Karhutla
Gudang Diduga BBM Ilegal di Ogan Ilir Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Polisi Minggu Kasih, Kapolres OKI Perkuat Toleransi dan Kedekatan dengan Jemaat Gereja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Polres OKI dan BNNK Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkotika di Serdang Menang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42 WIB

HAMASS Laporkan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus SERASI Banyuasin, Minta Kakortas Tipikor Turun Tangan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Jumat Keliling, Kapolres OKI Ajak Warga Cegah Karhutla, Narkoba, dan Judi Online

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kapolres OKI Hadiri Hari Santri 2026 di Ponpes An-Nur, Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Berita Terbaru