Pansus IPR Babel Rampungkan Pembahasan, Imam Wahyudi: Warga Lokal Diprioritaskan, Jaminan Reklamasi Rp132 Juta per Hektare

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Babel, INC,. – Panitia Khusus (Pansus) Izin Pertambangan Rakyat (IPR) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya merampungkan pembahasan pasal-pasal krusial yang sempat tertunda akibat jeda Hari Raya Idul Fitri. Proses yang berjalan dinamis dan penuh perdebatan itu kini tuntas, menjawab penantian masyarakat akan kejelasan regulasi sekaligus harapan peningkatan pendapatan daerah.

Ketua Pansus IPR DPRD Babel, Imam Wahyudi, menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara intensif hingga selesai, meski di tengah agenda paripurna. Menurutnya, perdebatan yang berlangsung cukup alot justru memperkaya substansi aturan, dengan berbagai masukan dari anggota dewan dan pemangku kepentingan, termasuk melalui inisiasi gubernur sebagai perpanjangan tangan dari Dinas ESDM.

“Pembahasan berjalan dinamis, banyak catatan penting yang kami terima, mulai dari aspek IPR, IPER, hingga penyesuaian dengan karakteristik lokal yang harus diakomodasi dalam regulasi,” ujar Imam.

Baca Juga :  Strategi Peningkatan Pendidikan Karakter Melalui Program Yasinan dan Do’a Bersama di Ma’had Al-Jami’ah IAIN SAS Babel

Salah satu poin krusial yang disepakati adalah penegasan keberpihakan terhadap masyarakat lokal. Dalam aturan tersebut, pengajuan izin usaha pertambangan rakyat diprioritaskan bagi warga yang memiliki KTP Bangka Belitung dan berdomisili di wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona pertambangan rakyat oleh pemerintah pusat.

Wilayah tersebut tersebar di beberapa kabupaten seperti Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur. Kebijakan ini dinilai penting agar aktivitas pertambangan benar-benar memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat setempat.

“Tujuannya jelas, agar masyarakat di wilayah tersebut bisa terlibat langsung dan merasakan nilai tambah dari aktivitas tambang, sehingga kesejahteraan bisa meningkat,” katanya.

Selain itu, Pansus juga menyoroti kewajiban pascatambang yang harus dipenuhi oleh pemegang izin. Untuk tahun 2026, telah ditetapkan jaminan reklamasi sebesar Rp132 juta per hektare di Bangka Belitung. Angka tersebut mencakup beberapa komponen, mulai dari iuran pengelolaan perusahaan, pengelolaan wilayah, hingga pengelolaan lingkungan.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 0402/OKI Kebut Pembukaan Jalan Sejahterakan Warga

Imam menegaskan, setiap pihak yang mengajukan izin IPR wajib memenuhi kewajiban reklamasi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan. Jaminan tersebut menjadi syarat mutlak sebelum aktivitas pertambangan dijalankan.

“Reklamasi ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi komitmen nyata bahwa kegiatan tambang harus tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Dengan rampungnya pembahasan ini, DPRD Babel berharap regulasi IPR dapat segera diimplementasikan secara efektif, memberikan kepastian hukum, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berpihak pada masyarakat lokal.

Berita Terkait

Imam Wahyudi Desak Aparat Tutup Celah Pengiriman LTJ, Tegaskan Kekayaan Babel Tak Boleh Bocor
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Anak Sehat, Berkarakter, dan Berdaya Melalui Kelingi Semare
Densus 88 Perkuat Benteng Pelajar Babel, 1020 Siswa SMPN 1 Rangkui Dibekali Pencegahan Radikalisme Digital
PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif
Pemkab Bangka Targetkan Ekonomi Tumbuh 4,69 Persen pada 2027, Fokus APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Respon Cepat BPBD dan Damkar, Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan Damai Lestari 6
Imam Wahyudi, Desak Pelindo Dorong Pengembangan Pelabuhan Pangkalbalam Masuk PSN
Imam Wahyudi Desak Pelindo Dorong Pengembangan Pelabuhan Pangkalpinang Masuk PSN

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:12 WIB

Imam Wahyudi Desak Aparat Tutup Celah Pengiriman LTJ, Tegaskan Kekayaan Babel Tak Boleh Bocor

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:48 WIB

Densus 88 Perkuat Benteng Pelajar Babel, 1020 Siswa SMPN 1 Rangkui Dibekali Pencegahan Radikalisme Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:40 WIB

PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:39 WIB

Pemkab Bangka Targetkan Ekonomi Tumbuh 4,69 Persen pada 2027, Fokus APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:01 WIB

Respon Cepat BPBD dan Damkar, Padamkan Kebakaran Lahan di Belakang Perumahan Damai Lestari 6

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB