Kejari OKI Terima Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali mengukir prestasi gemilang dalam penegakan kepatuhan hukum di daerah, pada Rabu, 11 Maret 2026.

Dimana Kejari OKI menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang atas keberhasilan luar biasa Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam menuntaskan kepesertaan jaminan sosial di sektor jasa konstruksi.

Penghargaan ini dijelaskan Kasi Intelijen Kejari OKI, Agung Setiawan, SH, MH, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Ibu Indriya Setyawati, S.H., M.H., serta disaksikan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri OKI.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Betung Turun Langsung Cek Tanaman Jagung di Lahan PT Citra Sembawa

Apresiasi ini diberikan atas dedikasi Kejaksaan Negeri OKI Selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang berhasil menyelesaikan penanganan terhadap 389 Badan Usaha di lingkup Pemerintahan Kabupaten OKI sepanjang tahun 2025.

Ratusan badan usaha tersebut sebelumnya teridentifikasi belum mendaftarkan paket pekerjaan konstruksinya ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui langkah penegakan hukum yang tegas namun persuasif, korps Adhyaksa di “Bumi Bende Seguguk” ini berhasil mencatatkan tingkat penyelesaian sempurna yakni 100% (tuntas sepenuhnya).

Sebuah angka yang menegaskan komitmen tinggi Kejari OKI dalam pemulihan kewajiban negara dan perlindungan hak pekerja.

Baca Juga :  Polres Ogan Ilir Gelar Operasi Patuh Musi 2025 Mulai Besok, Tekan Fatalitas Kecelakaan

Keberhasilan ini memiliki dampak yang luas bagi iklim investasi dan kesejahteraan sosial di Kabupaten OKI.

Dengan tuntasnya pendaftaran ratusan paket pekerjaan tersebut, Kejari OKI tidak hanya memastikan kepatuhan regulasi bagi penyedia jasa, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja konstruksi yang menjadi ujung tombak pembangunan infrastruktur daerah.

Prestasi ini membuktikan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara merupakan instrumen vital dalam mengamankan hak-hak pekerja sekaligus memperkuat integritas serta transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Lazismu Babel Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa, Peringati Milad ke-24 Lewat Muharram Ceria
Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD
Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan
Bangunan SMPN 6 Cengal OKI Ludes Terbakar
Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan
Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar
Oknum Kabid Disdik OI Diduga Peras Para Kepsek
Polres OKI Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Untuk Antisipasi Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:53 WIB

Lazismu Babel Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa, Peringati Milad ke-24 Lewat Muharram Ceria

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:35 WIB

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:16 WIB

Bangunan SMPN 6 Cengal OKI Ludes Terbakar

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:05 WIB

Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pabrik Gula Cinta Manis Mulai Buka Giling, Kebun Tebu Pun Mulai Terbakar

Berita Terbaru

Banyuasin

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Sabtu, 11 Jul 2026 - 20:35 WIB