OKI, inewsnusantara.com-Ratusan Kendaraan bermuatan over kapasitas yang melintas di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan disekat dan dikandangkan oleh satlantas Polres OKI, Polda Sumsel.
Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan melalui Kasatlantas, Iptu Oke W, Sabtu (21/12), dikandangkannya ratusan kendaraan tersebut guna mengurangi atau pun membatasi kendaraan yang over kapasitas yang mulai diberlakukan.

Ratusan kendaraan itu kini disekat dan dikandangkan di area Gor biduk Kajang Kayu Agung guna proses hukum lebih lanjut hingga batas waktu yang ditentukan.
Dengan harapan agar kendaraan-kendaraan yang over kapasitas kedepan bisa memahami aturan muatan demi menjaga ketertiban lalu lintas serta menekan angka kecelakaan maupun kemacetan yang terjadi akibatnya.
Tak lupa dalam kesempatan itu, Iptu Oke menghimbau kepada para pengguna jalan dan kendaraan terutama jelang nataru kiranya berhati-hati dalam berkendara, pastikan keluarga dan kendaraan dalam keadaan aman.
Patuhi aturan tertib berlalu lintas, jangan saling mendahului, gunakan jalur yang ada sesuai ketentuan, utamakan keselamatan, istirahat jika lelah atau pun mengantuk karena polres OKI sudah menyiapkan pos-pos nataru baik di jalur tol maupun di Jalintim. (red)













