Selama di Bulan Januari 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap 10 Kasus Tindak Kejahatan

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -INC,-Polres Banyuasin Patut diberikan diapresiasi, pasalnya, selama di bulan Januari 2026, Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengungkap 10 perkara tindak pidana yang didominasi kasus 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian sepeda motor dan kejahatan seksual.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP M Ilham, Kasat Intel dan Kasi Humas Iptu Abu Bakar, saat memimpin langsung Konfrensi Pers, di Gedung Sanika Satyawada Kapolres Banyuasin, Jum’at (23/1).

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino dalam kesempatan itu menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh fungsi dan jajaran Polres Banyuasin yang dipimpin oleh Satreskrim.

Baca Juga :  Polisi Penggerak di Banyuasin, Aipda Erwin Saputra Ajak Wayah Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Menurutnya, dari total 10 perkara, terdiri atas kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, kepemilikan senjata tajam, serta satu kasus percobaan pemerkosaan.

Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, lanjutnya, Polisi mengamankan lima orang tersangka. Salah satu di antaranya diketahui telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) dan masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun TKP lainnya.

Sementara itu, dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan satu tersangka, pencurian dengan kekerasan (curas) satu tersangka, kepemilikan senjata tajam dua tersangka, serta satu tersangka dalam kasus percobaan pemerkosaan.

Baca Juga :  Tegakan Disiplin Pegawai, Sekda Palembang Akan Pimpin Apel Disetiap Kecamatan

Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam dan peralatan yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya, dan hasil barang bukti berupa kendaraan bermotor.

Kapolres Risnan menegaskan, pengungkapan kasus 3C ini merupakan bentuk komitmen Polres Banyuasin dalam menuntaskan perkara sekaligus sebagai langkah pencegahan kejahatan.

“Kami akan menindak tegas para pelaku 3C maupun pelaku kejahatan seksual sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Risnan. (Adm)

Berita Terkait

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling
Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Silahturahmi ke Kodim 0402/OKI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:49 WIB

Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terbaru

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB