Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas

- Redaksi

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN –INC,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada pertengahan tahun lalu.

Penangkapan dilakukan setelah melalui penyelidikan intensif selama kurang lebih delapan bulan. Kasus ini berawal dari laporan polisi (LP/B/27/V/ 2025/SPKT) yang diterima Polsek Betung pada 19 Mei 2025, terkait kejadian pencurian di Desa Taja Raya I, Kecamatan Betung.

Korban, A (24), mengaku kehilangan sejumlah barang dari gudang belakang rumahnya pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Menurut laporan korban, pelaku yang saat itu belum diketahui identitasnya merusak kunci pintu gudang dan mengambil 2 tabung gas 3 kg, 3 jerigen minyak pertalite (total 35 liter), serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam dengan nopol BG 2777 JC.

Baca Juga :  Jalin Kekompakan Dengan Warga, Babinsa Bantu Warga Perbaiki Jalan Rusak

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolres Banyuasin melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ilham SIK MM memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan. Upaya pembongkaran kasus ini akhirnya membuahkan hasil pada Rabu dini hari, 14 Januari 2026.

Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Joko Prakoso, S.H., berhasil menangkap tersangka di Pilip 3, Desa Taja Raya I, Kecamatan Betung, sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku yang ditangkap adalah AT (22), warga setempat yang berstatus belum bekerja.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami dapat mengidentifikasi dan menangkap tersangka. Pelaku saat ini telah diamankan bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Banyuasin,” jelas AKP Muhammad Ilham dalam laporan resminya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka adalah 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang dicuri serta 1 buah BPKB kendaraan tersebut. Motif kejahatan ini diduga kuat akibat faktor ekonomi. Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, tim penyidik juga telah melakukan interogasi awal. Untuk proses hukum selanjutnya,

Baca Juga :  Salurkan 2 Sapi dan 28 Ekor Kambing Kurban Tiap Tahun, ADR Agro Wajib Dicontoh

Satreskrim Polres Banyuasin telah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang mencakup pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka, pemeriksaan lebih mendalam terhadap tersangka dan saksi-saksi, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dengan ditangkapnya AT, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan secara hukum dan memberikan efek jera, sekaligus menimbulkan rasa aman bagi masyarakat. Polres Banyuasin juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan barang berharga di tempat yang aman. (Adm)

Berita Terkait

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam
Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api
Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang
Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam
Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin
PEP Prabumulih, Pendopo dan Adera Field Gelar Lensa Energi, 140 Siswa SD Periksa Kesehatan Mata Gratis

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam

Berita Terbaru

Banyuasin

Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api

Selasa, 25 Agu 2026 - 17:53 WIB