Oknum Staf Admin Koperasi di Banyuasin Diduga Gelapkan Dana Rp1,6 Miliar untuk Investasi Kripto

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN–inewsnusantara.com,-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus penggelapan dana dengan kerugian mencapai lebih dari Rp1,6 miliar yang diduga dilakukan oleh seorang staf administrasi koperasi. Pelaku, berinisial BM, ditangkap pada Jumat (10/10) malam.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima SPKT Polres Banyuasin pada 26 Mei 2025 dari Ketua Koperasi Produsen Cahaya Bersama Sawit, Fahrudin. Dalam laporannya, Fahrudin melaporkan adanya indikasi penggelapan dana yang dilakukan oleh staf administrasinya sendiri.

Berdasarkan laporan internal dan penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Banyuasin kemudian melaporkan perkembangan kasus ini kepada Kapolres Banyuasin.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa tersangka, Budi Madgani, S.TrP (49), diduga telah menggunakan dana koperasi sebesar Rp 1.639.642.247.
secara tidak sah.

“Pelaku tanpa izin telah menggunakan uang milik Koperasi Produsen Cahaya Bersama Sawit. Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk berinvestasi saham pada trading kripto yang bernama Investasi Bisnis dan Saham Global/Gemini. Sampai saat ini uang tersebut tidak dapat dikembalikan oleh pelaku,” demikian kronologi yang diungkapkan dalam laporan tersebut, seperti dikutip Sabtu (11/10).

Baca Juga :  Peduli Sesama, Kodim 0430/Banyuasin Laksanakan Donor Darah Hari Juang TNI AD

Modus yang diduga adalah penggelapan, yang melanggar Pasal 372 dan/atau 374 KUHP. Kejadian ini diketahui pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Penuguan, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin.

Setelah melalui penyelidikan, personel Sat Reskrim akhirnya menangkap Budi Madgani di rumahnya pada Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan. “Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” jelas laporan itu.

Baca Juga :  Sebuah momen bersejarah dan penuh makna terjadi di Rumah Dinas Wali Kota Palembang

Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, Satu buku tabungan atas nama Budi Magdani, Bank Mandiri, Satu lembar kartu ATM Bank Mandiri, Satu unit handphone merek Oppo Reno 4F.

Setelah penangkapan, tersangka telah dibawa ke Mako Polres, dilakukan pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta dilengkapi data mindik (data identitas). Tersangka saat ini telah ditahan.

Rencana tindak lanjut dari tim penyidik adalah melengkapi data mindik tersangka, mengirimkan Berkas Perkara (BP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan berkoordinasi intensif dengan JPU untuk kelancaran proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengawasan dan sistem keuangan yang ketat di lembaga koperasi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan dana oleh oknum internal. (Adm)

Berita Terkait

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:55 WIB

Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB

Banyuasin

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:01 WIB