Oknum Staf Admin Koperasi di Banyuasin Diduga Gelapkan Dana Rp1,6 Miliar untuk Investasi Kripto

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN–inewsnusantara.com,-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus penggelapan dana dengan kerugian mencapai lebih dari Rp1,6 miliar yang diduga dilakukan oleh seorang staf administrasi koperasi. Pelaku, berinisial BM, ditangkap pada Jumat (10/10) malam.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima SPKT Polres Banyuasin pada 26 Mei 2025 dari Ketua Koperasi Produsen Cahaya Bersama Sawit, Fahrudin. Dalam laporannya, Fahrudin melaporkan adanya indikasi penggelapan dana yang dilakukan oleh staf administrasinya sendiri.

Berdasarkan laporan internal dan penyelidikan, Kasat Reskrim Polres Banyuasin kemudian melaporkan perkembangan kasus ini kepada Kapolres Banyuasin.

Dalam laporannya, disebutkan bahwa tersangka, Budi Madgani, S.TrP (49), diduga telah menggunakan dana koperasi sebesar Rp 1.639.642.247.
secara tidak sah.

“Pelaku tanpa izin telah menggunakan uang milik Koperasi Produsen Cahaya Bersama Sawit. Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk berinvestasi saham pada trading kripto yang bernama Investasi Bisnis dan Saham Global/Gemini. Sampai saat ini uang tersebut tidak dapat dikembalikan oleh pelaku,” demikian kronologi yang diungkapkan dalam laporan tersebut, seperti dikutip Sabtu (11/10).

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perkuat Daya Saing UMKM Perikanan Jambi, Produk LE-GO Kantongi Sertifikat Halal dan Produksi Meningkat

Modus yang diduga adalah penggelapan, yang melanggar Pasal 372 dan/atau 374 KUHP. Kejadian ini diketahui pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Penuguan, Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuasin.

Setelah melalui penyelidikan, personel Sat Reskrim akhirnya menangkap Budi Madgani di rumahnya pada Jumat, 10 Oktober 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan. “Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” jelas laporan itu.

Baca Juga :  Polres Ogan Ilir Siapkan Penanggulangan Bencana Asap Akibat Karhutla, Kedepankan Upaya Pencegahan

Dalam pengembangan kasus, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, Satu buku tabungan atas nama Budi Magdani, Bank Mandiri, Satu lembar kartu ATM Bank Mandiri, Satu unit handphone merek Oppo Reno 4F.

Setelah penangkapan, tersangka telah dibawa ke Mako Polres, dilakukan pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), serta dilengkapi data mindik (data identitas). Tersangka saat ini telah ditahan.

Rencana tindak lanjut dari tim penyidik adalah melengkapi data mindik tersangka, mengirimkan Berkas Perkara (BP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan berkoordinasi intensif dengan JPU untuk kelancaran proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengawasan dan sistem keuangan yang ketat di lembaga koperasi untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan dana oleh oknum internal. (Adm)

Berita Terkait

Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan dan Himbau Warga Binaannya Tentang Bahaya Karhutla
Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam
Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Babinsa Koptu Helmi Berjuang Bersama Masyarakat Padamkan Api
Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang
Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam
Manfaatkan Patroli Desa, Koptu Helmi Himbau Warga Jaga Kesehatan
Buka Lahan dengan Cara Dibakar, Api Merambat hingga 6 Hektare, Seorang Pria Diamankan Polres Banyuasin

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Melalui Komsos, Babinsa Ingatkan dan Himbau Warga Binaannya Tentang Bahaya Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Di Tengah Cuaca Kering, Polres OKI Gelar Sholat Istisqa dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Perjudian Sabung Ayam di Pematang Panggang

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Dandim 0430/BA Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla, Berjibaku di Tengah Gelapnya Malam

Berita Terbaru