Selama di Bulan Januari 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap 10 Kasus Tindak Kejahatan

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -INC,-Polres Banyuasin Patut diberikan diapresiasi, pasalnya, selama di bulan Januari 2026, Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengungkap 10 perkara tindak pidana yang didominasi kasus 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian sepeda motor dan kejahatan seksual.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP M Ilham, Kasat Intel dan Kasi Humas Iptu Abu Bakar, saat memimpin langsung Konfrensi Pers, di Gedung Sanika Satyawada Kapolres Banyuasin, Jum’at (23/1).

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino dalam kesempatan itu menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh fungsi dan jajaran Polres Banyuasin yang dipimpin oleh Satreskrim.

Baca Juga :  TMMD Ke-128 Kodim 0402/OKI Perkuat Kesadaran Hukum dan Kamtibmas Masyarakat Desa Pematang Sukatani

Menurutnya, dari total 10 perkara, terdiri atas kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, kepemilikan senjata tajam, serta satu kasus percobaan pemerkosaan.

Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, lanjutnya, Polisi mengamankan lima orang tersangka. Salah satu di antaranya diketahui telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) dan masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun TKP lainnya.

Sementara itu, dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan satu tersangka, pencurian dengan kekerasan (curas) satu tersangka, kepemilikan senjata tajam dua tersangka, serta satu tersangka dalam kasus percobaan pemerkosaan.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Sukses Distribusikan Ribuan Kilogram Beras kepada Masyarakat Lewat Program Pangan

Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam dan peralatan yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya, dan hasil barang bukti berupa kendaraan bermotor.

Kapolres Risnan menegaskan, pengungkapan kasus 3C ini merupakan bentuk komitmen Polres Banyuasin dalam menuntaskan perkara sekaligus sebagai langkah pencegahan kejahatan.

“Kami akan menindak tegas para pelaku 3C maupun pelaku kejahatan seksual sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Risnan. (Adm)

Berita Terkait

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)
SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA
Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung
Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga
RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat
Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam
Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam
Eksepsi 8 Terdakwa Korupsi Kredit BRI Rugikan Negara Rp. 922,45 Miliar Kandas di Tolak Hakim

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA

Kamis, 10 September 2026 - 16:41 WIB

Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung

Kamis, 10 September 2026 - 13:50 WIB

Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga

Kamis, 10 September 2026 - 12:43 WIB

RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Berita Terbaru

Daerah

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:53 WIB

Daerah

RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:43 WIB