Selama di Bulan Januari 2026, Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap 10 Kasus Tindak Kejahatan

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN -INC,-Polres Banyuasin Patut diberikan diapresiasi, pasalnya, selama di bulan Januari 2026, Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengungkap 10 perkara tindak pidana yang didominasi kasus 3C yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian sepeda motor dan kejahatan seksual.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino SIK MSi, didampingi Kasat Reskrim AKP M Ilham, Kasat Intel dan Kasi Humas Iptu Abu Bakar, saat memimpin langsung Konfrensi Pers, di Gedung Sanika Satyawada Kapolres Banyuasin, Jum’at (23/1).

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino dalam kesempatan itu menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh fungsi dan jajaran Polres Banyuasin yang dipimpin oleh Satreskrim.

Baca Juga :  Dr Andi Kusuma Resmi Kantongi Dukungan PKB untuk Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025

Menurutnya, dari total 10 perkara, terdiri atas kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, kepemilikan senjata tajam, serta satu kasus percobaan pemerkosaan.

Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, lanjutnya, Polisi mengamankan lima orang tersangka. Salah satu di antaranya diketahui telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) dan masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun TKP lainnya.

Sementara itu, dalam perkara pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan satu tersangka, pencurian dengan kekerasan (curas) satu tersangka, kepemilikan senjata tajam dua tersangka, serta satu tersangka dalam kasus percobaan pemerkosaan.

Baca Juga :  π™†π™šπ™Ÿπ™–π™§π™ž π™Šπ™œπ™–π™£ π™„π™‘π™žπ™§ π™π™šπ™§π™ͺ𝙨 π™‹π™§π™€π™¨π™šπ™¨ π™‹π™šπ™§π™ π™–π™§π™– 𝘿π™ͺπ™œπ™–π™–π™£ 𝙆𝙀𝙧π™ͺπ™₯π™¨π™ž 𝘼𝘿𝘿

Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam dan peralatan yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya, dan hasil barang bukti berupa kendaraan bermotor.

Kapolres Risnan menegaskan, pengungkapan kasus 3C ini merupakan bentuk komitmen Polres Banyuasin dalam menuntaskan perkara sekaligus sebagai langkah pencegahan kejahatan.

“Kami akan menindak tegas para pelaku 3C maupun pelaku kejahatan seksual sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Risnan. (Adm)

Berita Terkait

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:55 WIB

Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Berita Terbaru

Banyuasin

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:01 WIB