Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Amankan 8.579 Butir Ekstasi dan 942 Gram Sabu, 2 Orang Dicokok

- Redaksi

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Di pengujung Ramadan 1446 H, aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanjung Raja, Ogan Ilir.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang diamankan berupa pil ekstasi sebanyak 8.579 butir dan sabu seberat 942 gram.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba ini berkat laporan masyarakat.

“Setelah kami melakukan penyelidikan, didapatlah dua orang asal daerah Tanjung Raja yang mengaku sebagai perantara beredarnya dua jenis narkoba tersebut,” kata Surya di Mapolres Ogan Ilir, Minggu (30/3/2025) malam.

Baca Juga :  Memperingati Ke -79 Hari Bhayangkara, Polres Banyuasin Gelar Acara Syukuran

Dua orang diamankan yakni Akbar Hadi (21 tahun) dan Akbar Wijaya (23 tahun) yang sama-sama warga Tanjung Raja.

Surya mengungkapkan, barang bukti lainnya yang diamankan dari kedua tersangka yakni satu unit timbangan digital, dua buah kertas aluminium poil, satu bal plastik vakum, satu unit mesin vakum dan sebuah sekop plastik.

Baca Juga :  PTPS Ujung Tombak Dalam Memastikan Setiap Tahapan Pada Hari Pemilihan

“Untuk barang bukti esktasi 8.579 butir itu berat brutonya 3,3 kilogram,” ungkap Surya.

Polisi kini masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Diketahui, para tersangka dan kedua jenis narkoba tersebut ditemukan di dalam sebuah rumah.

“Kami masih terus melakukan pengembangan terkait dari mana barang bukti narkoba didapatkan dan hendak dipasarkan ke mana. Mohon doanya,” ucap Surya. (Mat)

Berita Terkait

Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat
Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan
Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi
Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:44 WIB

Bazar Murah Kodim 0430/Banyuasin, Bantu Kebutuhan Pokok Prajurit dan Masyarakat

Kamis, 24 September 2026 - 11:43 WIB

Ops Sikat I Musi 2026, Pelaku Curat di Pangkalan Balai Berhasil Diamankan

Rabu, 23 September 2026 - 18:10 WIB

Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Rabu, 23 September 2026 - 17:50 WIB

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Selasa, 22 September 2026 - 22:45 WIB

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:50 WIB

Daerah

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:45 WIB