Satreskrim Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Meresahkan

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN–INC,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap sebuah sepeda motor di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin.

Pelaku yang berinisial FA (18), warga Desa Lebung, Kecamatan Rantau Bayur, berhasil diamankan setelah hampir sebulan melakukan aksinya. Dan perbuatan pelaku selama ini telah membuat resah masyarkat Banyuasin

Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima Satreskrim pada 23 Desember 2025 lalu. Korban, I (45), seorang karyawan honorer, melaporkan kehilangan sepeda motornya di halaman parkir Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin. Motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi BG 5711 JAY itu raib saat korban sedang bekerja.

“Korban memarkirkan motornya dalam keadaan terkunci sekitar pukul 10.40 WIB. Setelah menyelesaikan pekerjaan dan melaksanakan sholat, korban mendapat telepon dari istrinya. Saat hendak pulang, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat,” jelas Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Muhammad Ilham SIK MM, Senin (21/).

Baca Juga :  Pemkab Banyuasin Raih Predikat WTP Atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah Tahun 2024

Setelah melakukan penyelidikan, tim dari Unit Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Joko Prakoso SH, berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di komplek perkantoran Pemkab Banyuasin.

“Kami menggerakkan Tim Operasional untuk melakukan penangkapan. Pelaku berhasil diamankan di lokasi tersebut dan kemudian dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Ilham.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat yang dicuri, 1 buah kunci roda, dan 1 buah besi lurus berujung pipih atau biasa disebut

Baca Juga :  Polres OKI Ungkap Pembegalan Viral di Mesuji Raya, Satu Pelaku Ditangkap

“kunci T” yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor. Diduga, motif pelaku melakukan tindak pidana ini adalah faktor ekonomi. Pelaku merupakan pengangguran.

“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti. Kami juga telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Untuk tahap selanjutnya, kami akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam, melengkapi berkas, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya,” pungkas Kasat Reskrim.

Saat ini, tersangka FA dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Kapolres Banyuasin melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan mengamankan kendaraannya dengan baik, meskipun diparkir di area perkantoran pemerintah. (Adm)

Berita Terkait

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan
Akhiri 39 Tahun Pengabdian, IPTU Reliyanto Dilepas Dengan Penuh Kehormatan oleh Polres OKI
Polres OKI Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolres Tekankan Nilai Persatuan dan Perdamaian
Pangdam II/Sriwijaya Awali Pembangunan Masjid Jami Al-Ma’ruf Hasanah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:44 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan

Senin, 1 Juni 2026 - 20:31 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:13 WIB

Akhiri 39 Tahun Pengabdian, IPTU Reliyanto Dilepas Dengan Penuh Kehormatan oleh Polres OKI

Berita Terbaru