Respon Cepat Polsek Tanjung Lago Berhasil Amankan Dua Pelaku Curat

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN–inewsnusantara.com,-Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Lago Polres Banyuasin berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada tanggal 30 November 2024. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat dan respon cepat aparat kepolisian setempat.

Peristiwa pencurian terjadi pada pukul 04.00 WIB di rumah korban, F Bayu Darmansyah, yang beralamat di Desa Mulyasari, Simpang KTM, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kejadian tersebut, dua pelaku berhasil menggasak barang berharga milik korban, yakni satu unit handphone Vivo Y12 S dan satu unit handphone Redmi Note 9, dengan total kerugian mencapai Rp 3.000.000.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/82/XI/2024/SPKT/Polsek Tanjung Lago/Polres Banyuasin/ Polda Sumsel/
tanggal 30 November 2024, pihak Polsek Tanjung Lago segera bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini.

Baca Juga :  Sekda Dicky Syailendra Lepas Keberangkatan Anggota PWI Ogan Ilir Ikuti HPN 2026 di Banten

Pada pukul 06.00 WIB, unit Reskrim Polsek Tanjung Lago memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku sedang berada di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Kapolsek Tanjung Lago, Iptu Agus Widodo SH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Fran Seprinasyah SH MH untuk melakukan penyelidikan terhadap dua tersangka berinisial RJ dan RA yang diketahui berada di daerah Kertapati, Palembang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dan dengan memenuhi unsur Pasal 184 KUHP, tim gabungan dari Polsek Tanjung Lago segera melakukan pengejaran.
Tak lama kemudian, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Polsek Tulung Selapan Ungkap Pencurian Sarang Walet

Dalam pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa mereka telah merencanakan aksi pencurian tersebut. Kedua pelaku kini telah dibawa ke Polsek Tanjung Lago untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Lago, Iptu Agus Widodo, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim Reskrim yang terus berkoordinasi dengan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang cepat dan tepat. Ini membuktikan komitmen kami untuk memberikan rasa aman bagi warga,” ujar Kapolsek.

“Dua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Adm)

Berita Terkait

Terus Tingkatkan Keamanan, Babinsa Jalin Komsos Yang Baik Dengan Masyarakat
Laporan Hampir 7 Bulan, Warga Mangsang Minta Kepastian Polda Sumsel.
Para Kepsek Stres Plesir Ke Pantai, ” Dak Abis Limo Juta Dak Usah Balek”
Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa
Imam Wahyudi Desak Aparat Tutup Celah Pengiriman LTJ, Tegaskan Kekayaan Babel Tak Boleh Bocor
Puluhan Kepsek Plesiran Ke Pantai, Gaya Hedon Gelak Tawa, ini Kata Sekda
Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Anak Sehat, Berkarakter, dan Berdaya Melalui Kelingi Semare

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Terus Tingkatkan Keamanan, Babinsa Jalin Komsos Yang Baik Dengan Masyarakat

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:28 WIB

Laporan Hampir 7 Bulan, Warga Mangsang Minta Kepastian Polda Sumsel.

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:41 WIB

Para Kepsek Stres Plesir Ke Pantai, ” Dak Abis Limo Juta Dak Usah Balek”

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:14 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas, Peltu Sunarko Rutin Patroli Desa

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:12 WIB

Imam Wahyudi Desak Aparat Tutup Celah Pengiriman LTJ, Tegaskan Kekayaan Babel Tak Boleh Bocor

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

Laporan Hampir 7 Bulan, Warga Mangsang Minta Kepastian Polda Sumsel.

Jumat, 31 Jul 2026 - 11:28 WIB