Respon Cepat Kepolisian, Pelaku Pemukulan Wanita di Jalan Ariodila Ditangkap Unit Reskrim

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG,INC,-Jajaran Polsek Ilir Timur I Palembang melalui Unit Reskrim bergerak cepat mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Jalan Ariodila III, Kelurahan 20 Ilir IV, Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang, pada Jumat (27/3) pagi.

Tersangka berinisial HP (43), warga Kabupaten Banyuasin, diamankan sesaat setelah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban F (41), seorang perempuan yang tengah mengendarai sepeda motor di lokasi kejadian.

Peristiwa bermula sekira pukul 07.10 WIB ketika korban berbelok ke arah Jalan Ariodila III. Tersangka yang berada di belakang korban kemudian membunyikan klakson hingga memicu perselisihan di jalan. Situasi berkembang menjadi cekcok sebelum tersangka mendekati korban dan melakukan tindakan kekerasan secara sepihak.

Tersangka memukul wajah korban menggunakan tangan kosong yang mengenai bagian alis kiri hingga menyebabkan luka robek dan mengeluarkan darah. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera melerai dan membantu mengamankan situasi sebelum petugas kepolisian tiba di tempat kejadian perkara.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Sukses Gelar Gerakan Pangan Murah, Distribusikan 2 Ton Beras SPHP Bulog dengan Harga Terjangkau

Kapolsek Ilir Timur I Polrestabes Palembang, Kompol Fitri Dewi Utami, menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dan mengamankan tersangka guna mencegah potensi gangguan kamtibmas lebih lanjut.

“Kami tidak mentolerir segala bentuk aksi kekerasan di wilayah hukum kami. Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan oleh Unit Reskrim,” tegasnya.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu potong jaket milik korban yang terdapat bercak darah. Selain itu, proses penyidikan juga dilengkapi dengan pemeriksaan saksi-saksi serta hasil visum korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK MH, menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan di ruang publik.

Baca Juga :  Manfaatkan Moment Lebaran Idul Fitri 1347 H/2026 M, Babinsa Tingkatkan Kedekatan Dengan Warganya

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun kekerasan jalanan di Sumatera Selatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan kesabaran dan etika saat berkendara, serta menghindari tindakan main hakim sendiri yang dapat berimplikasi hukum.

Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

Polda Sumatera Selatan memastikan setiap tindakan kriminal, khususnya kekerasan di ruang publik, akan ditangani secara profesional, tegas, dan berkeadilan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (***)

Berita Terkait

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)
SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA
Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung
Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga
RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat
Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam
Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam
Eksepsi 8 Terdakwa Korupsi Kredit BRI Rugikan Negara Rp. 922,45 Miliar Kandas di Tolak Hakim

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:23 WIB

Polres OKI bersama peserta didik Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Pokjar XIV dalam Focus Group Discussion (FGD)

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA

Kamis, 10 September 2026 - 16:41 WIB

Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung

Kamis, 10 September 2026 - 13:50 WIB

Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga

Kamis, 10 September 2026 - 12:43 WIB

RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Berita Terbaru

Daerah

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:53 WIB

Daerah

RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:43 WIB