Reskrim Polsek Muara Padang Ringkus Bandit Curanmor

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com- YE (28) seorang spesialis pencuri Kendaraan bermotor (Curanmor) yang merupakan warga Kabupaten Banyuasin, berhasil ditangkap Polsek Muara Padang Polres Banyuasin di rumahnya yang beralamat di Desa Timbul Jaya, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

Diketahui, pelaku terakhir melakukan aksinya mencuri kendaraan bermotor milik seorang petani yakni Sarjono (40), yang merupakan warga Desa Cendana, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Selasa (7/1) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, melalui Kapolsek Muara Padang AKP Pamris Malau SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Muara Padang.

“Benar Kanit Reskrim Polsek Muara Padang Ipda Maman Firmansyah AMd SH dan anggota Polsek muara padang berhasil menangkap tersangka YE terkait dengan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” jelas Kapolsek AKP Pamris Malau.

AKP Pamris Malu menerangkan, kasus ini berawal dari adanya laporan polisi Nomor LP/B-06/I/2025/ SPKT/ SEK. MUARA PADANG/RES.BA/POLDA SUMSEL tertanggal 7 Januari 2025, kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada hari Selasa, 7 Januari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Mariana Ajak Warga Desa Duren Ijo Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program P2B

“Saat kejadian anak korban Aril Setiawan (18), pulang dari rumah neneknya yang berada di sebelah rumah korban. Sesampainya di rumah, ia memarkirkan kendaraan di depan rumah, saat keluar rumah melihat sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor Polisi E 5980 BH yang di parkiran di garasi sudah hilang,” terangnya.

Setelah menerima laporan, kata dia, Polsek Muara Padang melakukan penyelidikan. Berkat informasi dari masyarakat, petugas mendapatkan kabar tentang keberadaan tersangka di Desa Timbul Jaya, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

“Saat petugas menggerebek tersangka, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi E 5980 satu lembar STNK sepeda motor dengan data yang sesuai,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemdes Air Senggeris Salurkan Insentif Para Kader, Guru Ngaji, Guru PAUD dan Marbot Masjid

Saat ini, tersangka YE masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Muara Padang. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Sementara atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.7.300.000,00, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Padang untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang turut disita berupa 1 unit sepeda Motor REVO FIT warna hitam dengan Nopol E 5980 BH No rangka MH1JBE119BK226946 dan Nosin JBE1E1226852, 1 lembar STNK motor dengan Nopol E 5980 BH, Nomor Rangka MH1JBE119BK226946, Nosin JBE1E1226852.

Kemudian, 1 Buah Kunci Kontak motor Revo sepeda Motor REVO FIT warna hitam dengan Nopol E 5980 BH no rangka MH1JBE119BK226946 dan Nosin JBE1E1226852, 1 buah kunci Jok motor sepeda Motor REVO FIT warna hitam dengan Nopol E 5980 BH no rangka MH1JBE119BK226946 dan Nosin JBE1E1226852. (Adm).

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB