Reskrim Polsek Muara Padang Ringkus Bandit Curanmor

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com- YE (28) seorang spesialis pencuri Kendaraan bermotor (Curanmor) yang merupakan warga Kabupaten Banyuasin, berhasil ditangkap Polsek Muara Padang Polres Banyuasin di rumahnya yang beralamat di Desa Timbul Jaya, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

Diketahui, pelaku terakhir melakukan aksinya mencuri kendaraan bermotor milik seorang petani yakni Sarjono (40), yang merupakan warga Desa Cendana, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Selasa (7/1) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, melalui Kapolsek Muara Padang AKP Pamris Malau SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Muara Padang.

“Benar Kanit Reskrim Polsek Muara Padang Ipda Maman Firmansyah AMd SH dan anggota Polsek muara padang berhasil menangkap tersangka YE terkait dengan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” jelas Kapolsek AKP Pamris Malau.

AKP Pamris Malu menerangkan, kasus ini berawal dari adanya laporan polisi Nomor LP/B-06/I/2025/ SPKT/ SEK. MUARA PADANG/RES.BA/POLDA SUMSEL tertanggal 7 Januari 2025, kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada hari Selasa, 7 Januari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca Juga :  Gelar Safari Ramadan Perdana, Bupati Panca Minta Masyarakat Ogan Ilir Tak Terpecah-Belah

“Saat kejadian anak korban Aril Setiawan (18), pulang dari rumah neneknya yang berada di sebelah rumah korban. Sesampainya di rumah, ia memarkirkan kendaraan di depan rumah, saat keluar rumah melihat sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor Polisi E 5980 BH yang di parkiran di garasi sudah hilang,” terangnya.

Setelah menerima laporan, kata dia, Polsek Muara Padang melakukan penyelidikan. Berkat informasi dari masyarakat, petugas mendapatkan kabar tentang keberadaan tersangka di Desa Timbul Jaya, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

“Saat petugas menggerebek tersangka, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi E 5980 satu lembar STNK sepeda motor dengan data yang sesuai,” jelasnya.

Baca Juga :  Turun Langsung Ke Desa, Puskesmas Suak Tapeh Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Saat ini, tersangka YE masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Muara Padang. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Sementara atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.7.300.000,00, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Padang untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang turut disita berupa 1 unit sepeda Motor REVO FIT warna hitam dengan Nopol E 5980 BH No rangka MH1JBE119BK226946 dan Nosin JBE1E1226852, 1 lembar STNK motor dengan Nopol E 5980 BH, Nomor Rangka MH1JBE119BK226946, Nosin JBE1E1226852.

Kemudian, 1 Buah Kunci Kontak motor Revo sepeda Motor REVO FIT warna hitam dengan Nopol E 5980 BH no rangka MH1JBE119BK226946 dan Nosin JBE1E1226852, 1 buah kunci Jok motor sepeda Motor REVO FIT warna hitam dengan Nopol E 5980 BH no rangka MH1JBE119BK226946 dan Nosin JBE1E1226852. (Adm).

Berita Terkait

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda
Reuni Guru & TU Purnabakti SMP Negeri 1 Banyuasin III, Jadi Momen Nostalgia & Silaturahmi
*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI
HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang
Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa
Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin
Kapolres OKI Sambut 14 Personel Seskoad, Edukasi Warga Cegah Karhutla

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 11:36 WIB

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda

Minggu, 6 September 2026 - 10:53 WIB

Reuni Guru & TU Purnabakti SMP Negeri 1 Banyuasin III, Jadi Momen Nostalgia & Silaturahmi

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Kamis, 3 September 2026 - 20:19 WIB

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Berita Terbaru

Ogan Ilir

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda

Minggu, 6 Sep 2026 - 11:36 WIB

Daerah

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:15 WIB