Reskrim Polsek Muara Padang Ringkus Bandit Curanmor

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com- YE (28) seorang spesialis pencuri Kendaraan bermotor (Curanmor) yang merupakan warga Kabupaten Banyuasin, berhasil ditangkap Polsek Muara Padang Polres Banyuasin di rumahnya yang beralamat di Desa Timbul Jaya, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

Diketahui, pelaku terakhir melakukan aksinya mencuri kendaraan bermotor milik seorang petani yakni Sarjono (40), yang merupakan warga Desa Cendana, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Selasa (7/1) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, melalui Kapolsek Muara Padang AKP Pamris Malau SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Muara Padang.

“Benar Kanit Reskrim Polsek Muara Padang Ipda Maman Firmansyah AMd SH dan anggota Polsek muara padang berhasil menangkap tersangka YE terkait dengan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” jelas Kapolsek AKP Pamris Malau.

AKP Pamris Malu menerangkan, kasus ini berawal dari adanya laporan polisi Nomor LP/B-06/I/2025/ SPKT/ SEK. MUARA PADANG/RES.BA/POLDA SUMSEL tertanggal 7 Januari 2025, kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada hari Selasa, 7 Januari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca Juga :  Peringati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446 H, Lapas Banyuasin Gelar Tausy

“Saat kejadian anak korban Aril Setiawan (18), pulang dari rumah neneknya yang berada di sebelah rumah korban. Sesampainya di rumah, ia memarkirkan kendaraan di depan rumah, saat keluar rumah melihat sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor Polisi E 5980 BH yang di parkiran di garasi sudah hilang,” terangnya.

Setelah menerima laporan, kata dia, Polsek Muara Padang melakukan penyelidikan. Berkat informasi dari masyarakat, petugas mendapatkan kabar tentang keberadaan tersangka di Desa Timbul Jaya, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin.

“Saat petugas menggerebek tersangka, petugas berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi E 5980 satu lembar STNK sepeda motor dengan data yang sesuai,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Spiritualitas Untuk Wujudkan Polri Presisi

Saat ini, tersangka YE masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Muara Padang. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

“Sementara atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.7.300.000,00, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Padang untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang turut disita berupa 1 unit sepeda Motor REVO FIT warna hitam dengan Nopol E 5980 BH No rangka MH1JBE119BK226946 dan Nosin JBE1E1226852, 1 lembar STNK motor dengan Nopol E 5980 BH, Nomor Rangka MH1JBE119BK226946, Nosin JBE1E1226852.

Kemudian, 1 Buah Kunci Kontak motor Revo sepeda Motor REVO FIT warna hitam dengan Nopol E 5980 BH no rangka MH1JBE119BK226946 dan Nosin JBE1E1226852, 1 buah kunci Jok motor sepeda Motor REVO FIT warna hitam dengan Nopol E 5980 BH no rangka MH1JBE119BK226946 dan Nosin JBE1E1226852. (Adm).

Berita Terkait

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling
Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Silahturahmi ke Kodim 0402/OKI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Dampak Musim Panas, Babinsa Himbau Warga Untuk Tingkatkan Kewaspadaan Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:49 WIB

Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:40 WIB

Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS

Berita Terbaru

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB