Rakor Bersama Kejari, Ratu Dewa Bahas Kepastian Hukum Pengelolaan Perbaikan Jalan

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, inewsnusantara.com-Wali Kota Palembang Ratu Dewa melakukan Rapat Koordinasi (Rakor)terkait tindak lanjut permohonan Legal Opinion/Pendapat Hukum, di Hotel Arista, Rabu (4/6/2025).

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin, Gubernur Sumsel dalam hal ini diwakilkan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Hardy Siahaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dewa mengatakan, Rakor Legal Opinion merupakan kaitan dari Program Palembang Belagak dan jalan bagus.

Baca Juga :  PS Palembang Koyak Gawang David FC

Menurut Dewa, untuk mewujudkan program tersebut dalam hal ini berupa perbaikan jalan, trotoar dan drainase, Pemerintah Kota (Pemkot) masih terkendala masalah adminitrasi perizinan.

“Salah satu contoh saat turun ke lapangan untuk melakukan perbaikan jalan, ternyata ada jalan nasional yang dikelola oleh Pemerintah Pusat dan ada juga jalan yang dikelola Provinsi. Inilah yang menjadi kendala untuk membenahi jalan tersebut karena bukan masuk wewenang Pemkot,” Dewa menerangkan.

Baca Juga :  Selama di Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Kapolsek Rantau Bayur Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Dewa juga berharap dengan adanya Rakor ini Pemkot Palembang bisa mendapatkan solusi serta kepastian hukum.

“Hari ini kita sudah berdiskusi dan membuat kesepakatan bersama, agar tidak ada kekhawatiran lagi bagi Pemkot untuk menambal jalan, baik itu jalan Nasional ataupun Provinsi karena kita sudah punya rujukan,” pungkas Dewa.(*)

Berita Terkait

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA
Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung
Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga
RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat
Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam
Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam
Eksepsi 8 Terdakwa Korupsi Kredit BRI Rugikan Negara Rp. 922,45 Miliar Kandas di Tolak Hakim
SDN 17 Talang Ubi Terapkan Guru Tamu

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:53 WIB

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA

Kamis, 10 September 2026 - 16:41 WIB

Cegah dan Tanggulangi Karhutla,Tim Satgas karhutla Mabes TNI laksanakan Penyuluhan di Kecamatan Betung

Kamis, 10 September 2026 - 13:50 WIB

Kapolres OKI Sambut 11 Serdik Sespimen Polri, Karhutla Dibedah dari Pencegahan hingga Trauma Warga

Kamis, 10 September 2026 - 12:43 WIB

RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Rabu, 9 September 2026 - 19:00 WIB

Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam

Berita Terbaru

Daerah

SMAN 2 Unggulan Talang Ubi Terapkan Program Teman SMA

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:53 WIB

Daerah

RSUD PALI Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 10 Sep 2026 - 12:43 WIB

OKI Mandira

Satgas Gabungan Padamkan Titik Api di Pangkalan Lampam

Rabu, 9 Sep 2026 - 19:00 WIB