Pria Pemerkosa Anak Kandung di Ogan Ilir Resmi Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Polisi mengonfirmasi telah menahan pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung di Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham menyebut pelaku telah ditetapkan tersangka.

“Iya, (pelaku pemerkosaan) sudah ditetapkan tersangka. Sudah ditahan,” kata Ilham dihubungi wartawan, Senin (5/5/2025).

Diketahui, tersangka bernama Edi Hardiasyah.

Tersangka diduga telah berkali-kali melakukan tindakan asusila terhadap putri kandungnya sendiri.

“Menurut keterangan korban, tersangka juga melakukan perbuatan tersebut dengan mengancam menggunakan senjata tajam,” terang Ilham.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ilham menegaskan.

Baca Juga :  Peleton 8 Siaga Polres OKI kembali Gelar razia 3C

Diketahui, korban sebut saja Bunga (18 tahun) mengaku telah beberapa kali diperkosa pelaku yang merupakan ayah kandungnya itu.

YL, ibu korban mengungkapkan, pemerkosaan tersebut terakhir kali dilakukan pada Desember 2024 lalu.

Sementara Bunga menceritakan, perbuatan keji ayah kandungnya itu dimulai saat dirinya masih duduk di kelas 2 SMP tahun 2020 lalu.

Namun ketika itu aksi bejat itu selalu gagal karena Bunga menolak dan melarikan diri.

“Dulu waktu kelas 2 SMP saat pulang sekolah, keadaan rumah kosong. Yang ada cuma saya berdua dengan ayah,” ungkap Bunga.

Baca Juga :  Kapolres Banyuasin Pimpin Panen Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Bersama Petani dan Bulog

“Tiba-tiba ayah saya mengajak begituan dengan mengancam pakai pisau. Tapi saya tinggal pergi,” terangnya.

Setelah itu, percobaan persetubuhan terhadap Bunga dilakukan namun selalu gagal.

Saat Bunga duduk di bangku kelas 1 SMA atau pada 2022 lalu, perbuatan bejat ayahnya itu tak dapat dihindari.

Bunga menuturkan, ayahnya mengancam akan bunuh diri jika nafsu syahwatnya tak dilayani.

“Ayah mengancam mau bunuh diri kalau tidak saya layani. Maka terjadilah hubungan itu,” tutur Bunga.

Berita Terkait

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan
Jembatan Merah Putih Presisi Polres OKI di Pematang Buluran Diresmikan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Tulung Selapan Hidupkan Kembali Sumur Bor Terbengkalai di Ujung Tanjung
Polres OKI Ungkap Kasus Penembakan di Mesuji dalam Waktu Kurang dari 12 Jam, Pelaku dan Senpi Rakitan Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:49 WIB

Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:32 WIB

Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB