Pria Pemerkosa Anak Kandung di Ogan Ilir Resmi Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Polisi mengonfirmasi telah menahan pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung di Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham menyebut pelaku telah ditetapkan tersangka.

“Iya, (pelaku pemerkosaan) sudah ditetapkan tersangka. Sudah ditahan,” kata Ilham dihubungi wartawan, Senin (5/5/2025).

Diketahui, tersangka bernama Edi Hardiasyah.

Tersangka diduga telah berkali-kali melakukan tindakan asusila terhadap putri kandungnya sendiri.

“Menurut keterangan korban, tersangka juga melakukan perbuatan tersebut dengan mengancam menggunakan senjata tajam,” terang Ilham.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

“Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ilham menegaskan.

Baca Juga :  Wali Kota Palembang dan Sekda Ikuti Zoom Meeting Bersama Kapolri, Bahas Arus Balik Lebaran dan Pengamanan Wisata

Diketahui, korban sebut saja Bunga (18 tahun) mengaku telah beberapa kali diperkosa pelaku yang merupakan ayah kandungnya itu.

YL, ibu korban mengungkapkan, pemerkosaan tersebut terakhir kali dilakukan pada Desember 2024 lalu.

Sementara Bunga menceritakan, perbuatan keji ayah kandungnya itu dimulai saat dirinya masih duduk di kelas 2 SMP tahun 2020 lalu.

Namun ketika itu aksi bejat itu selalu gagal karena Bunga menolak dan melarikan diri.

“Dulu waktu kelas 2 SMP saat pulang sekolah, keadaan rumah kosong. Yang ada cuma saya berdua dengan ayah,” ungkap Bunga.

Baca Juga :  Wujudkan Kebersamaan, Pemdes Pulau Rajak Gotong Royong Perbaiki Jalan

“Tiba-tiba ayah saya mengajak begituan dengan mengancam pakai pisau. Tapi saya tinggal pergi,” terangnya.

Setelah itu, percobaan persetubuhan terhadap Bunga dilakukan namun selalu gagal.

Saat Bunga duduk di bangku kelas 1 SMA atau pada 2022 lalu, perbuatan bejat ayahnya itu tak dapat dihindari.

Bunga menuturkan, ayahnya mengancam akan bunuh diri jika nafsu syahwatnya tak dilayani.

“Ayah mengancam mau bunuh diri kalau tidak saya layani. Maka terjadilah hubungan itu,” tutur Bunga.

Berita Terkait

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh
Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat
Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu
Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:29 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Jumat, 18 September 2026 - 13:32 WIB

Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit

Kamis, 17 September 2026 - 14:50 WIB

ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh

Berita Terbaru