Polsek Rantau Bayur Amankan Pelaku Pengguna Narkoba Jenis Sabu – Sabu

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Polsek Rantau Bayur, Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus pengguna narkoba jenis sabu – sabu pada Selasa, tanggal 08 April 2025, sekira Jam 14.15 WIB, di Dusun III Talang Baru Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.

Pengungkapan kasus ini bermula,
Kapolsek Rantau Bayur AKP Afrimansyah, mendapat informasi dari masyarakat tentang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu- sabu di Dusun III Talang Baru Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur.

Kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rantau Bayur Ipda Wijoko Triyono SH, memberikan AAP kepada personil Puma Polsek Rantau Bayur, langsung berangkat melakukan penyelidikan dan setelah dilokasi memang benar ada beberapa warga yang tidak diketahui identitas nya keluar dari rumah pelaku.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Balai Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Dukung Ketahanan Pangan

“Sekira jam 14.30 WIB Kanit Reskrim Ipda Wijoko Triyono, bersama tim Puma masuk ke dalam rumah dan menemukan 3 orang laki-laki yang berinisial NAA, JAN dan EO,” jelas Kapolsek Rantau Bayur AKP Afrimansyah, kepada wartawan, Rabu (9/4).

Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 klip kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, 4 botol alat hisap sabu jenis Bong dan 3 buah korek api gas.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap ke 3 orang laki-laki tersebut dan pelaku NAA mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya yang di peroleh dengan cara membeli kemudian narkotika jenis sabu tersebut dijualnya kembali untuk memperoleh keuntungan.

Baca Juga :  Perbaikan Tol Kayuagung-Palembang, Waskita Pastikan Tuntas H-10 Lebaran 2025

“Selanjutnya pelaku NAA yang merupakan warga Dusun III Talang Baru Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin di serahkan ke Satres Narkoba Polres Banyuasin guna ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

“Juga turut disita barang bukti (BB) berupa 1 kantong klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit timbangan Digital, 4 botol alat hisap jenis Bong, dan 3 buah korek api gas,” tandasnya. (Adm)

Berita Terkait

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling
Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Silahturahmi ke Kodim 0402/OKI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:49 WIB

Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling

Berita Terbaru

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB