Polsek Rantau Bayur Amankan Pelaku Pengguna Narkoba Jenis Sabu – Sabu

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Polsek Rantau Bayur, Polres Banyuasin, berhasil mengungkap kasus pengguna narkoba jenis sabu – sabu pada Selasa, tanggal 08 April 2025, sekira Jam 14.15 WIB, di Dusun III Talang Baru Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.

Pengungkapan kasus ini bermula,
Kapolsek Rantau Bayur AKP Afrimansyah, mendapat informasi dari masyarakat tentang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu- sabu di Dusun III Talang Baru Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur.

Kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Rantau Bayur Ipda Wijoko Triyono SH, memberikan AAP kepada personil Puma Polsek Rantau Bayur, langsung berangkat melakukan penyelidikan dan setelah dilokasi memang benar ada beberapa warga yang tidak diketahui identitas nya keluar dari rumah pelaku.

Baca Juga :  Ajak Forkompinda, Ratu Dewa Bahas Pembangunan Hingga Keamanan.

“Sekira jam 14.30 WIB Kanit Reskrim Ipda Wijoko Triyono, bersama tim Puma masuk ke dalam rumah dan menemukan 3 orang laki-laki yang berinisial NAA, JAN dan EO,” jelas Kapolsek Rantau Bayur AKP Afrimansyah, kepada wartawan, Rabu (9/4).

Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 klip kantong plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, 4 botol alat hisap sabu jenis Bong dan 3 buah korek api gas.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap ke 3 orang laki-laki tersebut dan pelaku NAA mengakui bahwa barang-barang tersebut merupakan miliknya yang di peroleh dengan cara membeli kemudian narkotika jenis sabu tersebut dijualnya kembali untuk memperoleh keuntungan.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, ini Visi Misi Linggau Juara

“Selanjutnya pelaku NAA yang merupakan warga Dusun III Talang Baru Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin di serahkan ke Satres Narkoba Polres Banyuasin guna ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

“Juga turut disita barang bukti (BB) berupa 1 kantong klip plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit timbangan Digital, 4 botol alat hisap jenis Bong, dan 3 buah korek api gas,” tandasnya. (Adm)

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB