Polsek Makarti Jaya Ringkus Pelaku Curat dan 1 Pelaku Lainnya Masih DPO

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil diringkus Polsek Makarti Jaya yang terjadi pada Rabu, tanggal 09 Juli 2025, sekira jam 05.30 WIB di rumah Kandar (35) yang beralamat di Jl II, RT 09 RW 04 Kelurahan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin.

Dari hasil penyelidikan Polsek
Makarti Jaya diketahui pelaku
Curat tersebut berinisial FI (18)
yang beralamat di Lk. II, RT 05 RW 02 Kelurahan Makarti Jaya, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek
Makarti Jaya Polres Banyuasin Iptu Suhendri S.Kom, saat dikonfirmasi
oleh awak media pada Sabtu (19/7)

Dikatakannya, dalam kasus ini korban mengalami hilangnya satu buah Handphone Merk INFINIK, satu buah Handphone merk OPO dan satu buah celengan yang berisi uang sebesar. Rp.3.100.000, 00.

Baca Juga :  Bapanas RI dan Polda Sumsel Cek Ketersediaan Sembako di Pasar Kayu Agung

“Barang barang tersebut terletak di dalam kamar rumah korban. Dan pelaku masuk ke rumah korban melalui dinding kayu rumah yang dicongkel pelaku dan akibat kejadian tsb korban mengalami kerugian sebesar. Rp.6.000.000., 00,” terang Kapolsek.

Menurut Kapolsek Iptu Suhendri,
dalam aksinya ini pelaku FI bersama rekannya RI (19) yang saat ini masih dalam pencarian orang (DPO).

Pelaku FI saat diringkus juga turut diamankan barang bukti berupa Uang tunai. Rp.392.000, 00, 1 buah buket bunga, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna Hitam,

Baca Juga :  Buka Bersama & Tarawih Bersama Pemerintah Kota Palembang

“Dan pelaku berdalih ia melakukan pencurian ini karena faktor ekonomi.
Dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar. Rp.6.000.000, 00,” terangnya.

Pelaku berhasil diringkus pada Jumat (18/7) sekira jam 09.00 WIB, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku Pencurian dan selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Andi Latif dan anggota Polsek Makarti Jaya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku FI.

“Setelah dilakukan penangkapan dan diinterogasi akhirnya pelaku mengakui jika telah melakukan Pencurian pada Rabu, tanggal 09 Juli 2025, sekira jam. 02.30 WIB di rumah korban yang beralamat di Lk. II, RT 09 RW 04 Kelurahan Makarti Jaya,” tutupnya. (Adm).

Berita Terkait

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita
HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl
Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri
Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:27 WIB

HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:59 WIB