Polrestabes Palembang Ungkap Hasil Operasi Pekat Musi 2025

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Inewsnusantara.com – Polrestabes Palembang mengungkapkan hasil operasi Pekat Musi 2025 yang dilakukan periode 19 Februari hingga 2 Maret 2025.

Dalam operasi ini berhasil mengungkap 5 kasus kejahatan, yaitu street crime, premanisme, narkoba, prostitusi, dan miras.

Dijelaskan Kapolrestabes Palembang, KBP Dr. Harryo Sugihhartono, S.IK., MH., didampingi Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kabag Ops,Kasat Samapta,dan Kasi Humas Polrestabes Palembang saat menggelar pers release, Senin (03/02), operasi Pekat Musi 2025 ini bertujuan untuk mengurangi tindak kejahatan di Kota Palembang, khususnya selama bulan Ramadan.

“Operasi ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Palembang, terutama selama bulan Ramadan,” tegas Kapolrestabes Palembang.(3/3)

Baca Juga :  HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Dalam keterangannya, Polrestabes Palembang berhasil menangkap 91 tersangka dan menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda listrik, 1 unit sepeda motor, 1 unit roda empat, kunci leter T, dan sajam. Selain itu, juga berhasil menyita sabu seberat 2,324,48 gram, ganja 14,1 gram, 1.076 botol miras, uang tunai, dan 5 dirigen tuak.

Lebih lanjut Kapolrestabes mengatakan, Para tersangka akan dikenakan pasal-pasal yang berlaku, seperti Pasal 363 KUHP, Pasal 2 ayat 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951, Pasal 351 KUHP, Pasal 170 KUHP,UU no 2 tahun 2007 tentang TPPO, dan UU No. 35 Tahun 2009 tentangTindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika.

Baca Juga :  Babinsa Sertu Adnan Hadir Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Brigade Pangan Angkatan XIII XIV

Perda Provinsi sumsel nomor 2 tahun 2006 tentang pengaturan lalu lintas dengan meminta imbalan,dan Perda kota Palembang nomor 11 tahun 2006 tentang Miras.

Operasi Pekat Musi 2025 ini akan dilanjutkan hingga tanggal 7 Maret 2025 dan selanjutnya akan diikuti dengan Operasi Ketupat Musi 2025 hingga hari raya Idul Fitri.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat mengurangi tindak kejahatan dan penyakit masyarakat di Kota Palembang, khususnya selama bulan Ramadan.(tyd)

Berita Terkait

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan
Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha
Warga Dusun Tanjung Menara Desa Lubuk Lancang Dihebohkan Dengan Penemuan Warga Meninggal di Kebun Karet
Meriahkan HUT Ke -81 RI, Ratusan Warga Desa Meranti Ikuti Jalan Santai
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

PN Palembang Ungkap AlasannyaTerdakwa Korupsi Kredit BRI Rp922,4 Miliar Tak Ditahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:29 WIB

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:27 WIB

Manfaatkan Moment Peringatan HUT Ke 81 RI, Sertu Epriadi Pererat Silaturahmi Dengan Warga Binaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Apresiasi Atas Kontribusi Para Investor dan Pengusaha

Berita Terbaru

Hukum

8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:29 WIB

Hukum

Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB