Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Tanjung Batu OI, Penjual Diminta Turut Jaga Kamtibmas Selama Ramadan

- Redaksi

Senin, 3 Maret 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com – Mengantisipasi segala potensi tindak kejahatan selama bulan suci Ramadan, Polres Ogan Ilir beserta Polsek jajaran gencar melakukan razia.

Seperti dilakukan Polsek Tanjung Batu yang menyisir toko-toko menjual minuman keras atau miras.

Kapolsek Tanjung Batu Iptu Dr. Syaparudin Akso mengatakan, ada ratusan botol miras yang diamankan dari sejumlah toko.

“Semalam anggota kami mengamankan 104 botol miras di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu,” kata Syaparudin didampingi Wakapolsek Ipda M. Toyib, Senin (3/3/2025).

Baca Juga :  Polres Ogan Ilir Gelar Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos Ramadan Bhayangkari 2025

Rinciannya, terdapat 26 miras botol besar dan 78 miras botol kecil yang diangkut petugas.

Ratusan botol miras tersebut disita dari dua lokasi yakni Kelurahan Tanjung Batu dan Desa Limbang Jaya II.

“Sesuai arahan pimpinan, miras yang disita akan dihimpun, untuk selanjutnya dimusnahkan,” tegas Syaparudin.

Polisi mengingatkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu untuk tidak menjual miras, apalagi selama bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  Diduga Takut Didor Ipda Agus Tembak, Pelaku Penusukan Kades Ulak Segelung Serahkan Diri

Terhadap toko yang menjual miras, polisi juga telah mendatanya dan diminta untuk turut menjaga Kamtibmas selama Ramadan.

“Jadi kegiatan ini untuk menekan angka kriminalitas. Bagi yang kedapatan masih menjual (miras), tentu akan ditindak,” kata Syaparudin kembali menegaskan.(Mat)

Berita Terkait

Kapolres Ogan Ilir Akan Lakukan Penyelidikan Gudang BBM Ilegal Desa Parit
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan
Berkat Sinergi Satgas Karhutla dan Masyarakat, 1.050 Hektare Karhutla di Ogan Ilir Mampu Diatasi
18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda
*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa
Aksi Kemanusian PSI Ogan Ilir, Bantu Korban Kebakaran Rumah di Pulau Semambu
Kunjungi Ogan Ilir, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan Pabrik Arwana Plant IV D
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Kapolres Ogan Ilir Akan Lakukan Penyelidikan Gudang BBM Ilegal Desa Parit

Sabtu, 26 September 2026 - 14:04 WIB

Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan

Selasa, 15 September 2026 - 17:00 WIB

Berkat Sinergi Satgas Karhutla dan Masyarakat, 1.050 Hektare Karhutla di Ogan Ilir Mampu Diatasi

Minggu, 6 September 2026 - 11:36 WIB

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Berita Terbaru