Perkuat Sinergi Triparti, Kejari OKI Inisiasi Langkah Strategis

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara.com-Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hal itu dijelaskan Kajari OKI, I Gede Widhartama, S.H., M.H, melalui Kasi Intelijen, Agung Setiawan, SH, MH, diwujudkan melalui penguatan kolaborasi lintas instansi, Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri OKI.

Dimana telah dilaksanakan agenda resmi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri OKI, Pemerintah Daerah OKI, dan Kantor Pertanahan Kabupaten OKI.

Kesepakatan strategis ini secara khusus menitikberatkan pada tiga pilar utama, yakni penegakan hukum yang responsif, pemulihan aset daerah yang lebih optimal.

Kemudian percepatan sertifikasi terhadap berbagai objek tanah milik Pemerintah Kabupaten OKI guna menjamin kepastian hukum yang absolut di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Nyatakan Terpidana Novi Terbukti Bersalah

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, didampingi Sekretaris Daerah serta jajaran Kepala OPD terkait.

Dari sisi korps Adhyaksa, hadir Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Indriya Setyawati, S.H., M.H., beserta jajaran Jaksa Fungsional.

Turut hadir, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Bapak Ahmad Syahabuddin, S.H., M.Si., hadir beserta jajaran pejabat strukturalnya untuk memberikan dukungan penuh terhadap implementasi teknis di lapangan.

Inisiasi perjanjian kerjasama ini merupakan gagasan visioner dari Kepala Kejaksaan Negeri OKI, yang disusun berdasarkan pengalaman empiris serta rekam jejak profesional yang panjang selama berkarir di lingkungan Kejaksaan RI.

Baca Juga :  Patra Bikers Community - Bapor Motorsport Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Padukan Touring dan Aksi Sosial

Langkah ini diambil untuk menciptakan sinergitas antarinstansi yang lebih solid dalam memitigasi risiko hukum (legal risk), mengamankan aset negara dari potensi sengketa, serta memotong jalur birokrasi dalam administrasi pertanahan milik pemerintah daerah.

Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan tercipta tata kelola aset yang akuntabel dan transparan, sehingga setiap jengkal tanah milik daerah dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang maksimal bagi pembangunan masyarakat Ogan Komering Ilir di masa depan.

Berita Terkait

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan
Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Polda Sumsel Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga melalui Jembatan Merah Putih di OKI
Sembari Patroli Poskamling, Koptu Bambang Irawan Himbau Warga Waspada Bencana Kebakaran Lahan dan Hutan

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:04 WIB

Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:01 WIB

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:55 WIB

Pemalak di Simpang Muara Meranjat OI Kembali Beraksi, Pelaku Incar Pemotor dan Pengemudi Truk

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Berita Terbaru

Banyuasin

Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Minggu, 7 Jun 2026 - 09:01 WIB