Perkuat Sinergi Triparti, Kejari OKI Inisiasi Langkah Strategis

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara.com-Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hal itu dijelaskan Kajari OKI, I Gede Widhartama, S.H., M.H, melalui Kasi Intelijen, Agung Setiawan, SH, MH, diwujudkan melalui penguatan kolaborasi lintas instansi, Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri OKI.

Dimana telah dilaksanakan agenda resmi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri OKI, Pemerintah Daerah OKI, dan Kantor Pertanahan Kabupaten OKI.

Kesepakatan strategis ini secara khusus menitikberatkan pada tiga pilar utama, yakni penegakan hukum yang responsif, pemulihan aset daerah yang lebih optimal.

Kemudian percepatan sertifikasi terhadap berbagai objek tanah milik Pemerintah Kabupaten OKI guna menjamin kepastian hukum yang absolut di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kota Palembang, Berikan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Stroke

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Komering Ilir, H. Muchendi Mahzareki, didampingi Sekretaris Daerah serta jajaran Kepala OPD terkait.

Dari sisi korps Adhyaksa, hadir Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Indriya Setyawati, S.H., M.H., beserta jajaran Jaksa Fungsional.

Turut hadir, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI, Bapak Ahmad Syahabuddin, S.H., M.Si., hadir beserta jajaran pejabat strukturalnya untuk memberikan dukungan penuh terhadap implementasi teknis di lapangan.

Inisiasi perjanjian kerjasama ini merupakan gagasan visioner dari Kepala Kejaksaan Negeri OKI, yang disusun berdasarkan pengalaman empiris serta rekam jejak profesional yang panjang selama berkarir di lingkungan Kejaksaan RI.

Baca Juga :  Anggota DPRD Fraksi Gerindra Bersama Ketua Perpadi Banyuasin Mengunjungi Lahan Desa Sungai Belangau

Langkah ini diambil untuk menciptakan sinergitas antarinstansi yang lebih solid dalam memitigasi risiko hukum (legal risk), mengamankan aset negara dari potensi sengketa, serta memotong jalur birokrasi dalam administrasi pertanahan milik pemerintah daerah.

Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan tercipta tata kelola aset yang akuntabel dan transparan, sehingga setiap jengkal tanah milik daerah dapat memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang maksimal bagi pembangunan masyarakat Ogan Komering Ilir di masa depan.

Berita Terkait

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI
Geger Warga Temukan Jasad Anak di Kebun Karet
Polres OKI Musnahkan 1 Kg Sabu 

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Jumat, 17 April 2026 - 12:48 WIB

Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota

Kamis, 16 April 2026 - 22:02 WIB

Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif

Berita Terbaru

Hukum

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:28 WIB