OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Polres Ogan Ilir melakukan gerakan cepat dalam membantu pengungkapan penggelapan mobil antar provinsi.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham mengatakan, pihaknya telah menyerahkan satu unit kendaraan mobil Toyota Innova.
“Kendaraan tersebut diamankan di Mapolres Ogan Ilir, yang mana sebelumnya telah digelapkan dari Bandar Lampung,” kata Ilham kepada wartawan di Indralaya, Kamis (30/1/2025).
Adapun mobil tersebut telah diserahkan kepada pemiliknya berinisial IN (31 tahun) warga Bandar Lampung.
Kronologinya, IN melapor ke SPKT Polres Ogan Ilir bahwa mobilnya Toyota Innova Reborn warna abu-abu metalik telah digelapkan oleh seseorang yang merental mobilnya.
Mobil tersebut menempuh perjalanan dari Bandar Lampung menuju Palembang, tepatnya di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
“Mobil Toyota Innova Reborn tersebut dirental oleh seseorang dan setelah beberapa hari ternyata GPS mobil tersebut diputus,” terang Ilham.
Kemudian setelah dilakukan pencarian, termonitor kendaraan milik korban sedang melintas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Korban segera melapor ke Polres Ogan Ilir, kemudian segera dilakukan pencarian dan penyekatan dan ditemukanlah mobil tersebut dikuasai oleh pria berinisial S dan R di Kilometer 35 Jalan Lintas Palembang-Prabumulih.
Dua orang tersebut lalu diamankan beserta barang bukti Toyota Innova Reborn ke Mapolres Ogan Ilir.
“Pada saat diinterogasi, S dan R mengakui perbuatannya dan mobil tersebut dibelinya dari seseorang yang berinisial A yang berada di Kayuagung, Ogan Komering Ilir,” jelas Ilham.
Pemilik kendaraan pun mengucapkan terima kasih atas respon cepat dan bantuan dari Polres Ogan Ilir.
“Kami berkomitmen memberikan respon cepat dan pelayanan optimal kepada masyarakat,” kata Ilham menegaskan. (Mat)













