Penyidik Kejati, Sumsel Periksa Tersangka AN 5 Jam. Kuasa Hukum Sebut AN Tidak Terima Aliran Dana.

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Inewsnusantara. Com-Pasca menetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde, beberapa waktu lalu, penyidik Pidsus Kejati Sumsel periksa Mantan Gubernur Sumsel AN, sebagai tersangka, Rabu (16/7/1025), siang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari”AN diperiksa atas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde. Hari ini bersangkutan yang status tersangka diperiksa kembali, dan diminta keterangan terkait kasus tersebut,” katanya.

Pemeriksaan terhadap AN dilakukan mulai pukul 09.00. hingga pukul 14.00. ” Bersangkutan di periksa oleh penyidik Kejati Sumsel kurang lebih selama 5 jam, dan pertanyaan yang dicecarkan oleh penyidik sebanyak 40 pertanyaan,” Jelasnya.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga, DWP Palembang Gelar Bazar Ramadhan Murah

Vanny, mengatakan, kemarin bersangkutan AN sempat sakit. ” Namun meski begitu, kita kejarkan dan sudah banyak materi yang kita dapatkan,” katanya.

Vanny juga menuturkan pemeriksaan kembali tersangka, untuk mengumpulkan alat bukti terkait aliran-aliran dana BPHTB Terkait yang dikatakan bapak As Pidsus kemarin. Ketika ditanya untuk satu tersangka kembali yang masih di luar Negeri, ditambahkan Vanny, masih dilakukan pencekalan, “Nanti ya kami infokan kembali, ” katanya.

Sementara, Kuasa Hukum AN, Titis Rachmawati didamping Redho Junaidi membenarkan adanya pemeriksaan tambahan terhadap kliennya mantan Gubenur Sumsel, AN. sudah memenuhi Panggilan tersebut, dan sudah dilakukan pemerikasaan di Kejati Sumsel.

Baca Juga :  Dukung Kearifan Lokal, Ratu Dewa Dukung Terjemahan Al Quran Bahasa Palembang 

Kita hormati proses hukum, jadi kita penuhi panggilan, dan pada saat pemeriksaan berjalan lancar, bisa menjawab seluruh pertanyaan penyidik,” ungkapnya.

Ketika ditanya pemeriksaan ini terkait aliran dana, jawab titis, jadi jika dilihat dari pemeriksaan tadi, lebih ke kebijakan kebijakan AN sebagai gubernur terkait pasar Cinde tersebut.

” Dan ada pertanyaan satu tentang aliran dana , tidak ada aliran dana kepada pak AN, ” tegasnya. (I64n).

Berita Terkait

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Silahturahmi ke Kodim 0402/OKI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Dampak Musim Panas, Babinsa Himbau Warga Untuk Tingkatkan Kewaspadaan Lingkungan
Lazismu Babel Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa, Peringati Milad ke-24 Lewat Muharram Ceria
Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD
Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan
Bangunan SMPN 6 Cengal OKI Ludes Terbakar
Cegah Karhutlah, Babinsa Koramil 430-05/Betung Melaksanakan Patroli di Wilayah Binaan

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:57 WIB

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Kunjungi Kajari OKI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:27 WIB

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto Silahturahmi ke Kodim 0402/OKI, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Senin, 13 Juli 2026 - 11:41 WIB

Dampak Musim Panas, Babinsa Himbau Warga Untuk Tingkatkan Kewaspadaan Lingkungan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:35 WIB

Pantang Menyerah Akhirnya Anak Petani Ini Lulus Casis TNI AD

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:54 WIB

Empat Pencarian, Koban Yang Diduga Diterkam Buaya di Perairan Teluk Betung Berhasil Ditemukan

Berita Terbaru