Pemdes Pagar Bulan Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT DD 2025

- Redaksi

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN, inewsnusantara.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Pagar Bulan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2025 di Kantor desa setempat.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kades Pagar Bulan Kurnaidi, Ketua BPD Pagar Bulan Kurnadi beserta anggota, Camat Rantau Bayur Syaiful Azwar Sos MSi, Tim Ahli Kabupaten Banyuasin, Pendamping Desa Kecamatan Rantau Bayur, Perangkat Desa Pagar Bulan, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.

Kades Kurnaidi, menyampaikan, bahwa Musdesus ini merupakan langkah penting untuk memastikan penyaluran BLT DD tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Kami mengutamakan transparansi dalam menentukan penerima bantuan. Dan KPM pun telah di verifikasi, bahwa mereka warga Desa Pagar Bulan yang memang kategori miskin ekstrim,”ujar Kades Kurnaidi saat dikonfirmasi media ini, Rabu (12/2).

Dalam Musdesus ini telah disepakati bahwa pada tahun 2025, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebanyak 16 KPM. Penetapan ini dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi data yang ketat.

“Kami memastikan bahwa penerima BLT DD tahun 2025 ini adalah warga yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi persyaratan,” tegas Kurnaidi seraya menyebut, dengan adanya partisipasi aktif dari warga, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi penerima.

Baca Juga :  Rehab Jembatan Taker Pulau Rimau Mulai Dikerjakan

Kurnaidi menegaskan, pihaknya akan terus berupaya agar semua program desa, termasuk BLT DD, dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Pagar Bulan.” Saya akan selalu berbuat yang terbaik buat warga Pagar Bulan dan Dana Desa benar – benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga,” ungkap dia.

Lebih lanjut Kades Kurnaidi menerangkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Dimana lanjut Kades Kurnaidi, yang mana pasal 17 menegaskan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, dengan maksimal 15% dari total anggaran Dana Desa dialokasikan untuk BLT.

“Pemdes Pagar Bulan, bersama dengan BPD, telah melalui serangkaian verifikasi dan validasi data lapangan, untuk memastikan bahwa 16 KPM yang terpilih adalah yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan tersebut,” jelas dia.

Kurnaidi kembali menegaskan bahwa penetapan KPM tidak didasarkan pada hubungan pribadi atau kedekatan sosial. “Keputusan ini mengacu pada aturan yang ada, dan kriteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” jelas dia.

Ia menambahkan bahwa proses ini adalah keputusan bersama yang harus dapat dipertanggungjawabkan.”Semua keputusan sudah sesuai dengan peraturan pemerintah dan bisa dipertanggung jawabkan,” ungkap dia.

Sementara itu Camat Rantau Bayur Syaiful Azwar, mengapresiasi langkah Pemdes Pagar Bulan yang telah melibatkan berbagai unsur masyarkat dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) ini.

Baca Juga :  DKPP Copot Jabatan Ketua KPU Ogan Ilir Masjidah, Terbukti Langgar KEPP Pada Pilkada 2024

“Musdesus adalah langkah penting dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ungkap Camat Syaiful Azwar, saat dikonfirmasi terpisah oleh media ini terkait dengan Musdesus tersebut.

Musyawarah Desa Khusus tersebut berlangsung konstruktif, dengan para ketua RT dan Kadus memberikan masukan mengenai kondisi warganya yang layak menerima bantuan.

Hasil Musdesus tersebut dituangkan dalam berita acara yang nantinya akan dilaporkan kepada Pemerintah Kecamatan dan instansi terkait sebagai pelaksanaan program BLT tahun 2025.

Ketua BPD Pagar Bulan Kurnadi, menjelaskan bahwa 16 KPM yang ditetapkan telah melalui verifikasi dan validasi yang ketat pada tahap pra-Musdesus.

“Keputusan ini adalah hasil kerjasama yang baik antara BPD dan Pemerintah Desa Pagar Bulan,” ujarnya, seraya menegaskan pentingnya ketepatan dalam pemilihan Keluarga Penerima Manfaat.

Dikatakannya, berdasarkan PMK No 108 Tahun 2024 mengatur bahwa maksimal 15% Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, dengan kriteria khusus seperti kehilangan mata pencaharian, penyakit kronis, atau anggota keluarga yang lanjut usia.

Dengan terlaksananya Musdesus ini, diharapkan bantuan langsung tunai dari Dana Desa dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan, serta mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem. (Adm).

Berita Terkait

Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri
Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying
Polisi Minggu Kasih, Kapolres OKI Perkuat Toleransi dan Kedekatan dengan Jemaat Gereja
Polres OKI dan BNNK Tertibkan Lokasi Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkotika di Serdang Menang
HAMASS Laporkan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus SERASI Banyuasin, Minta Kakortas Tipikor Turun Tangan
Jumat Keliling, Kapolres OKI Ajak Warga Cegah Karhutla, Narkoba, dan Judi Online
Satresnarkoba Polres OKI & BNN Gelar Pemeriksaan Tempat Hiburan Malam, 21 Orang Dinyatakan Negatif Narkoba  

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:34 WIB

Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Polisi Minggu Kasih, Kapolres OKI Perkuat Toleransi dan Kedekatan dengan Jemaat Gereja

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:42 WIB

HAMASS Laporkan Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus SERASI Banyuasin, Minta Kakortas Tipikor Turun Tangan

Berita Terbaru

Daerah

Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri

Senin, 26 Okt 2026 - 13:53 WIB

Daerah

Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying

Senin, 26 Okt 2026 - 10:00 WIB