BANYUASIN,inewsnusantara.com,-Kepala Desa Pagar Bulan, Kecamatan Rantau Bayur Kurnaidi, menegaskan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus berkolaborasi dengan Pemerintah desa (Pemdes) dalam melaksanakan roda pemerintahan.
BPD dan Pemdes bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Apalagi jika keduanya bersinergi dan kompak dalam menjalankan tugas pokoknya masing-masing.
“Sinergi dan kekompakan antara
Pemerintah desa dan BPD sangat penting untuk pembangunan desa karena BPD berfungsi sebagai mitra kerja yang sejajar, memberikan masukan melalui diskusi dan pengawasan,” kata Kades Pagar Bulan Kurnaidi, saat dibincangi media ini, Jum’at (22/8).
“Serta menampung aspirasi masyarakat untuk memastikan pembangunan berjalan harmonis dan sesuai kebutuhan warga. Kolaborasi ini memungkinkan terciptanya perencanaan pembangunan yang baik, pelayanan publik yang lancar, dan kesejahteraan desa yang lebih cerah,” tambahnya.
Kurnaidi berharap, Ketua dan anggota BPD serta perangkat desa bisa lebih memahami penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang selanjutnya ditetapkan menjadi APBDes.
“Sehingga dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di segala bidang menjadi tepat sasaran, dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menginginkan agar ketua dan anggota BPD termasuk dirinya selaku kepala desa dan seluruh lembaga-lembaga yang ada di desa bekerja secara profesional dan mengedepankan musyawarah.
“Insya Allah jika keduanya selalu mengedepankan musyawarah, pasti masyarakat yang akan menerima manfaatnya dari hasil pembangunan yang telah direncanakan,” tandasnya.
Dikatakannya, BPD bukan sekadar pelengkap, melainkan mitra kerja Pemdes dalam penyelenggaraan
urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Ketua BPD Pagar Bulan Kurnadi mengatakan, selama ini antara Pemdes Pagar Bulan dan BPD selalu bersinergi dan selalu kompak dalam membangun Desa Pagar Bulan yang lebih baik.
Diakuinya, sesuai dengan tupoksinya, BPD Pagar Bulan selalu berperan aktif menghimpun, menampung, merumuskan, dan menyalurkan aspirasi masyarakat, yang kemudian menjadi dasar dalam penyusunan program desa.
“Semua program BPD Pagar Bulan bersama kepala desa membahas rancangan peraturan desa dan menyepakatinya, memastikan peraturan tersebut sesuai dengan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, BPD bertugas mengawasi pelaksanaan peraturan dan program-program pembangunan desa, menjaga agar pembangunan berjalan sesuai rencana untuk itu pentingnya selalu ada kekompakan untuk pembangunan desa.
“Sinergi antara BPD dan Pemerintah desa membangun kebersamaan dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat desa. Keharmonisan pendapat antara BPD dan Pemdes mencegah terjadinya perbedaan pemikiran yang dapat menghambat pembangunan desa,” ungkapnya.
Ia menuturkan, melalui diskusi yang
baik, BPD dapat membantu Pemdes menyusun rencana pembangunan desa yang lebih baik dan terencana.
“Kolaborasi yang solid menjamin kelancaran pelayanan publik dan pemerataan pembangunan, yang merupakan tujuan utama pembangunan desa,” pungkasnya. (Adm)













