BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Pemerintah Desa (Pemdes) Air Senggeris, Kecamatan Suak Tapeh, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk periode bulan Agustus 2025.
Penyaluran bantuan ini diberikan kepada 19 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria penerima sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Acara penyaluran BLT DD dilaksanakan di Kantor Desa Air Senggeris, Kamis (14/8), dengan tetap mengedepankan pelayanan yang tertib, transparan, dan tepat sasaran,
Dalam penyaluran BLT ini Wakil Ketua BPD Air Senggeris Efriansah SIP didampingi Kasi Kesos Andi Wasis dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Air Senggeris Sri Handayani, secara simbolis menyalurkan bantuan tunai tersebut kepada salah seorang KPM.
Kades Air Senggeris Ardiansyah,
diwakili Kasi Kesos Andi Wasis, menyampaikan, bahwa bantuan ini bersumber dari DD TA 2025 yang dialokasikan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat
“BLT DD ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima. Pemerintah Desa Senggeris berkomitmen menyalurkan bantuan secara tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Andi Wasis.
Dalam penyaluran ini, masing – masing KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000,00 yang diserahkan langsung oleh perangkat desa dengan disaksikan oleh pihak terkait sebagai bentuk transparansi.
“Selama di tahun 2025 ini, ini untuk yang kedelapan kalinya kami menyalurkan BLT DD ini dan itu artinya masih tersisa empar bulan lagi yang belum disalurkan,” ungkapnya.
Pemdes Air Senggeris mengimbau kepada para penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak, khususnya untuk kebutuhan yang mendesak dan bermanfaat bagi keluarga.
Dengan adanya program BLT DD ini, diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah desa terhadap warganya.
Sementara itu, Ketua BPD Air Senggeris Subendi yang disampaikan wakil ketua Afriansah SIP mengatakan, BLT DD ini
merupakan bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada KPM sesuai dengan kesepakatan dalam Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
“Maka dari itu, gunakan dana tersebut dengan bijak agar Bapak/Ibu penerima bantuan bisa merasakan manfaat dari dana tersebut dan jangan dipergunakan untuk hal yang tidak bermanfaat,” Ujar Afriansah. (Adm)













