Pelaku Pemerkosaan dan Curas Berhasil Diamankan Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN, inewsnusantara.com,-Unit Pidum Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Kamis (14/2) sekira jam 13.00 WIB di Depan Lapas Klas IA Banyuasin Jl. Lingkar Pemkab Banyuasin Kelurahan Kedondong Raye Kabupaten Banyuasin.

Diketahui pelaku tersebut berinisial AS (41) yang beralamat di Jalan Sri Cinta Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. Sementara korban berinisial RI (25) warga Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP teguh Prasetyo SH SIK MH, mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah pihaknya menerima laporan dari Heri (27) yang merupakan warga Dusun III Desa Babat Supat Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin.

Menurut Kasat Reskrim, saat kejadian pelaku ASA bersama tiga orang pelaku lainnya yang secara bersama-sama mengintip korban Heri dan RI yang saat itu sedang pacaran, selanjutnya, empat pelaku yakni MI, DI, IL, dan AS yang mengaku sebagai anggota Pol PP secara bersama sama langsung mengancam korban dengan menggunakan 1 bilah parang dan 1 bilah pisau.

Baca Juga :  Genpro Babel Hadirkan Suryadin Laoddang, Motivasi UMKM untuk Bangkit dan Tumbuh di Tengah Tantangan

Kemudian pelaku merampas uang milik Heri sebesar Rp.500.000, 00, dan handphone VIVO Y91C milik RI. Setelah itu para pelaku memukul dan menginjak Heri secara bersama sama, setelahnya keempat pelaku tersebut melakukan pemerkosaan terhadap RI secara bergantian.

“Akibat kejadian tersebut mengalami kerugian 1 unit handphone merk VIVO Y91C dan mengalami pendarahan pada bagian kelamin (maaf red), sedangkan korban Heri mengalami kerugian sebesar Rp.500.000, 00 dan mengalami memar, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banyuasin,” jelas Kasat Reskrim.

Dikatakan Kasat Reskrim, pelaku AS berhasil ditangkap pada Kamis (20/2) jam 23.30 WIB, saat berada di Jl. Sri Cinta Kelurahan Kedondong Raye Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin dan berhasil diamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau bergagang kayu warna coklat dengan sarung kayu warna coklat.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Kayu Agung Gelar Do'a Bersama Untuk Keselamatan dan Kebaikan NKRI

“Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan terhadap pelaku lainnya yakni MI, DI, dan IL telah dilakukan penangkapan pada tahun 2021 (berkas P21),” terang Kasat Reskrim.

Barang bukti yang telah diamanatkan dalam kasus ini yakni, 1 bilah pisau bergagang kayu warna coklat dengan sarung kayu warna coklat, 1 unit HP VIVO Y 91C Warna Merah (diamankan dari pelaku MI dan berkas P21, 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon warna putih (diamankan dari MI- Berkas P21).

Kemudian 1 unit sepeda motor merk VIAR dengan kondisi Krempang (diamankan dari pelaku IL Berkas P21), 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna Merah Muda (diamankan dari pelaku DI – Berkas P21), dan 1 bilah Parang (diamankan dari pelaku MI Berkas P21). (Adm)

Berita Terkait

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita
HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl
Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri
Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:27 WIB

HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:59 WIB