Operasi Sikat 1 Musi 2025, Sat Reskrim Polsek Tungkal Ilir Bekuk Dua Orang Terduga Premanisme

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Anggota Sat Reskrim Polsek Tungkal ilir berhasil membekuk dua orang terduga premanisme yang melakukan pemalakan terhadap sopir truck yang melintas disekitar jalan Pipa Desa. Keluang Kecamatan Tungkal ilir Kabupaten Banyuasin.

Kedua pelaku yang diduga premanisme ini dibekuk Sat Reskrim Polsek Tungkal Ilir saat melaksanakan Operasi Sikat 1 Musi 2025 dengan kegiatan penegakkan hukum terhadap dugaan tindakan premanisme yang telah membuat resah para sopir truck

Dalam kegiatan Operasi Sikat 1 Musi 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Febriansyah SH didampingi Kanit Reskrim Ipda M Ropiyan Anggono SH MH bersama anggota Reskrim Polsek Tungkal ilir.

Baca Juga :  Pelantikan PBB, Walikota Harapkan Kolaborasi dan Sinergi

Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Febriansyah, dalam keterangannya membenarkan kalau pihaknya telah melakukan penindakan terhadap dua pelaku yang diduga premanisme saat melakukan pemalakan terhadap sopir truck.

“Selama ini para sopir truck yang
melintas disekitar jalan Pipa Desa. Keluang, Kecamatan Tungkal ilir, sudah meras resah akibat adanya premanisme yang selalu melakukan pemalakan denga meminta uang,” jelas Iptu Febriansyah, Jum’at,at (9/5).

Kedua pelaku tersebut yakni inisial NI (26) dan inisial AI (26) yang merupakan warga Desa. Keluang, Kecamatan Tungkal ilir Kabupaten Banyuasin. “Dan barang bukti yang disita dari pelaku tersebut berupa uang senilai Rp 65. 000,00,,” jelasnya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Pemkab OKI: Ibadah Khusuk, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Menurut Iptu Febriansyah, kedua pelaku telah diamankan ke Mapolsek Tungkal Ilir untuk dilakukan pembinaan agar tidak lagi melakukan pemalakan terhadap para sopir truck yang sudah dibuat resah selama ini.

“Kita telah menghimbau kepada kedua pelaku agar tidak mengulangi kembali kegiatan pemalakan terhadap para sopir truck dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kegiatan pungli tersebut,” tutupnya. (Adm).

Berita Terkait

Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama
Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita
HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl
Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri
Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:59 WIB