Oknum Anggota DPRD Ditahan, Anak Histeris

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,Inews nusantara.com- Anak tersangka korupsi izin perkebunan sawit Musi Rawas menangis histeris saat petugas pengawal tahanan, menggiringnya menuju mobil tahanan usai ditangkap Tim Intelijen Kejati Sumsel.

Tersangka bernama B oknum anggota DPRD Musi Rawas aktif ini, Selasa 11 Maret 2025 ditangkap usai mangkir dari panggilan secara patut tim penyidik Kejati Sumsel.

“Bapak, tolongin bapak aku pak,” teriaknya sembari hendak memeluk tersangka saat hendak masuk kedalam mobil tahanan.

Plt Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel Aka Kurniawan SH MH saat gelar rilis menerangkan, penangkapan tersangka B dilakukan di hotel Alam Sutera KM 7 Sukabangun Palembang.

Baca Juga :  Palembang Raih Penghargaan Gold Award Berkat Inovasi "Mortality Data System" di Ajang IHIA 2025

Penangkapan paksa terhadap tersangka B usai beberapa kali mangkir dari panggilan tim penyidik secara patut,tersangka selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya hingga terakhir terlacak berada di hotel Alam Sutera Palembang.

“Atas informasi itu, kemudian tim langsung melakukan penangkapan dengan menunjukkan surat penangkapan kepada tersangka tanpa perlawanan,” terangnya.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Umaryadi SH MH menerangkan juga bahwa modus yang dilakukan tersangka B adalah selaku Kades Mulyoharjo saat itu.

Dikatakannya, selain sebagai selain kades saat itu B dalam perkara ini berperan sebagai Ketua Tim Ganti Rugi Tanam Tumbuh (GRTT) di lahan yang ternyata milik negara itu.

Baca Juga :  Mantan Karyawan Bank Swasta di Tanjung Raja OI Gelapkan Uang Rp 108 Juta Milik Perusahaan

“Lahan tersebut, masuk wilayah kecamatan BTS Ulu Musi Rawas itu seluas 5.974,90 hektar diganti rugi Tim GRTT seolah milik masyarakat,” Tegas Umaryadi.

Padahal, lanjut Umaryadi lahan tersebut adalah milik negara yang masuk pada kawasan hutan produksi dan lahan milik transmigrasi.

“Tanah negara seluas 5.974,90 hektar itu akhirnya menjadi lahan milik PT DAM sehingga totalnya mencapai 10.200 hektar dan dikelola untuk perkebunan kelapa sawit,” ungkapnya.

Berita Terkait

Warga Mangsang Desak Mabes Polri
Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran
Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan
Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi
Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa
Pantau Keamanan Wilayah, Babinsa Koptu Harisun Rutin Sambangi Poskamling
PWI Bateng Perkuat Kemitraan dengan Kapolres Baru, AKBP Samuel Siap Lanjutkan Program Positif
Berikan Materi Bela Negara Serta Wawasan Kebangsaan, Babinsa Bentuk Karakter Siswa Melalui MPLS

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:38 WIB

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:24 WIB

Masyarakat Desa Baturaja EPD Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Tepat Sasaran

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:07 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Maut di Air Sugihan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:15 WIB

Bio Solar Langka, SPBU Palem Raya Diduga Sarang Mafia BBM Subsidi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:50 WIB

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Berita Terbaru

Palembang

Warga Mangsang Desak Mabes Polri

Senin, 27 Jul 2026 - 18:38 WIB

Banyuasin

Galang Kekuatan Pertahanan Rakyat, Babinsa Aktifkan Linmas Desa

Kamis, 23 Jul 2026 - 12:50 WIB