Masyarakat Minta Kajari Ogan Ilir yang Baru Tak Keder Periksa Ketua PMI Ogan Ilir Perkara Korupsi Dana Hibah

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pejabat Kejaksaan, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir.

Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 ter tanggal 4 Juli 2025.

Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi dimutasikan sebagai Asisten Pengawasan Kejati Papua Barat.

Posisi Eben digantikan H. Musa yang sebelumnya menjabat Kajari Mamasa di Sulawesi Barat.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Kondusif, Babinsa Ajak Warga Ronda Malam

Informasi ini pun menyebar luas di masyarakat Ogan Ilir.

Kepada pejabat Kejari Ogan Ilir yang baru, masyarakat berharap agar penegakan hukum tidak tebang pilih.

Termasuk soal kasus korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Ogan Ilir.

“Sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan. Kami minta Kajari Ogan Ilir yang baru untuk tidak takut periksa Ketua PMI Ogan Ilir,” kata seorang warga bernama Subhan, Sabtu (5/7/2025).

Baca Juga :  Pemdes Sedang Gelar Musdesus Penetapan Program Ketahanan Pangan

Diketahui Ketua PMI Ogan Ilir adalah Mikhailia Tikha Alamsjah yang merupakan istri dari Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.

“Jangan sampai Kajari Ogan Ilir yang baru dilantik nantinya langsung masuk angin dan mengabaikan kasus ini. Usut tuntas pokoknya,” kata Subhan nada berapi-api.

Berita Terkait

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh
Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat
Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:45 WIB

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Senin, 21 September 2026 - 23:29 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Kamis, 17 September 2026 - 14:50 WIB

ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:45 WIB