Kasus Dugaan KDRT, Tim Kuasa Hukum DS Ungkap Fakta Baru, Minta Penyidik Naikkan Perkara Ke tingkat Penyidikan.

- Redaksi

Senin, 19 Mei 2025 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,inewsnusantara.com- Tim kuasa hukum DS selaku Owner Travel Umroh mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya GS.

Hal itu dikatakan Titis Rachmawati, menurutnya laporan palsu yang dilayangkan GS terhadap kliennya DS tentang KDRT di Polrestabes Palembang dari awal hingga saat ini pihaknya mempunyai bukti soal tuduhan tersebut.

“Karena dari data yang diperoleh berupa bukti rekaman kondisi seluruh tubuh GS dipastikan tidak ada apapun dan tidak dilakukan apapun oleh kliennya DS yang dituduhkan melakukan KDRT,” ujar Titis, Senin (19/5/2025).

Dikatakannya, walaupun belum naik ke tingkat penyidikan bahwa dengan fakta-fakta hukum yang dimiliki, pihaknya akan mendorong hal itu untuk naik ketingkat penyidikan.

“Fakta yang kita dapatkan tidak lain bahwa dia (GS) melukai dirinya sendiri, dimana kita mempunyai orang-orang yang membantu GS ini melukai dirinya sendiri. Bahkan, adanya beberapa saksi yang melihat secara langsung bahwa GS ini melukai dirinya sendiri,” terang Titis.

Baca Juga :  Kebakaran di Tanjung Harapan OI Hanguskan Rumah Lansia, Diduga Korsleting Listrik

“Jadi kami juga menduga ada salah satu oknum PH yang terlibat dalam pembuatan suatu rekayasa visum, sehingga data visum tersebut dapat dikondisikan dengan baik,” tambahnya.

Sehingga dengan begitu lanjut Titis, dibuat seolah-olah fakta kejadian, padahal GS ini melaporkan kliennya pada tanggal 17 April 2025. Sedangkan kliennya melaporkan mengenai gigitan yang dilakukan GS pada 5 April 2025 di Polda Sumsel.

“Kalau dari fakta yang kita dapatkan itu, maka sekitar tanggal 16 April 2025 dia (GS) melukai dirinya sendiri, dan baru dibuatkan visum pada 17 April 2025,” ungkapnya.

Titis menjelaskan, katanya visum tersebut menguraikan kejadian pada 5 April 2025, kemudian dalam proses penyelidikan yang dilakukan Polda Sumsel didapatkan adanya pengakuan dari oknum perawat maupun oknum dokternya.

Baca Juga :  Jelang Ramadan 1447 H, Kapolres Ogan Ilir Tekankan Kebersihan Mako dan Sampaikan Commander Wish Kapolda Sumsel

“Rumah Sakit ini bukan RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, tapi rumah sakit lain, kita juga sudah mengantongi data-daat tempat Cafe yang dijadikan tempat negosiasi bersama oknum pengacaranya. Negosiasi ini, tidak lain mengenai visum yang direkayasa dan seolah-olah terjadi pada 5 April 2025 lalu, bahkan dalam pembuatan laporan polisi oleh GS belum ada dasarnya,” bebernya.

Titis juga menduga bahwa GS telah menjual drama dan menjual kesedihan yang bertujuan mencari simpati dalam perkara tersebut.

“Kami menduga GS ini telah menjual drama, menjual kesedihan seperti ke DPRD, ke aparat penegak hukum lain dengan tujuan mencari simpati padahal sebenarnya dia sangat tidak layak untuk dilakukan pembelaan,” bebernya. (164n).

Berita Terkait

Team Macan Bukit Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Beserta Barang Bukti Berhasil di Tangkap
Kapolres OKI dan Bupati Inisiasi Pembukaan Lahan Tanpa Bakar, Dorong Penanaman Pohon
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Kuasai Randis, Staf Diancam Mutasi
HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI
Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*
Kapolres OKI Dampingi Menteri LH dan Pejabat Mabes Polri Tinjau Penanganan Karhutla di Tulung Selapan*
Polres OKI Bongkar Sembilan Pondok Diduga Sarang Narkoba di Serigeni Lama
Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:12 WIB

Team Macan Bukit Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku Beserta Barang Bukti Berhasil di Tangkap

Kamis, 5 November 2026 - 19:23 WIB

Kapolres OKI dan Bupati Inisiasi Pembukaan Lahan Tanpa Bakar, Dorong Penanaman Pohon

Rabu, 4 November 2026 - 23:19 WIB

Inspektur Inspektorat OKI Diduga Kuasai Randis, Staf Diancam Mutasi

Selasa, 3 November 2026 - 12:19 WIB

HAMASS Kembali Desak Kejati Sumsel Usut Oknum Sekdin Dinkes OKI

Senin, 2 November 2026 - 14:32 WIB

Kapolres OKI Tegaskan Larangan Penggunaan Vape, Personel Diminta Patuhi Surat Edaran Kapolri*

Berita Terbaru