Kapolres Bateng Tanggapi Hasil Praperadilan Perkara Curat 3 Warga Tanjungberikat

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABEL, inewsnusantara.COM – Senin siang, 23 Desember 2024, Hakim Pengadilan Negeri Koba, Devia Herdita, memutuskan menolak permohonan praperadilan perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) dari tersangka Leni, Dodi dan Dudung selaku pemohon. Dengan demikian, praperadilan tersebut dimenangkan pihak Polres Bangka Tengah (Bateng) selaku termohonL.

Menanggapi keputusan PN Koba dalam praperadilan tersebut, Kapolres Bateng, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan, jika hal itu sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap instansi kepolisian sebagai penegak hukum, tentang bagaimana profesionalisme pihak Polres Bateng dalam menangani suatu perkara.

Baca Juga :  Konflik Bukit Layang Akhirnya Cair! DPRD Babel Jadi Penengah, PT Timah Sepakati Solusi untuk Penambang

“Ya, walau sudah ada hasil dalam praperadilan perkara itu, namun hal tersebut masih sebatas menguji bagaimana proses penegakan hukum dilakukan, apakah sesuai aturan atau tidak. Karena proses hukum terhadap perkara curat 3 warga Tanjungberikat, Desa Batuberiga ini masih belum selesai, karena pada bagian materi pokok perkara di persidangan Pengadilan Negeri Koba nanti,” jelas Kapolres Pradana kepada awak media di Mapolres Bateng, Jumat siang (27/12/2024).

Baca Juga :  Nasib Korban Kebakaran di Rengas Ogan Ilir, Dana Umroh Rp 28 Juta Ludes Dilalap Api

Selain itu, Kapolres Bateng meminta, agar masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas, terkait penahanan 3 warga Desa Batuberiga saat ini.

“Mari bersama kita pelihara kondusifitas lingkungan, jangan terprovokasi berita hoax dan isi negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan kepentingan umum yang lebih besar,” tandasnya. (Yan/RB)

Berita Terkait

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI
HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang
Kapolres OKI Sambut 14 Personel Seskoad, Edukasi Warga Cegah Karhutla
Tiga Pegawai BRI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi KUR di Pampangan OKI, Dua Langsung Ditahan
Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam
8 Pejabat BRI Jalani Sidang Dugaan Kredit Bermasalah
Dua ASN Dishub Palembang Diperiksa
Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT RI, Ketua DPRD OKI Ajak Perkuat Sinersigitas

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:19 WIB

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Selasa, 1 September 2026 - 17:54 WIB

Kapolres OKI Sambut 14 Personel Seskoad, Edukasi Warga Cegah Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 09:47 WIB

Tiga Pegawai BRI Jadi Tersangka Dugaan Korupsi KUR di Pampangan OKI, Dua Langsung Ditahan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Sidang Kasus Sabu 14,7 Kg Omset Milyaran Rupiah,Angga Berdalih Bisnis Sabung Ayam

Berita Terbaru

Ogan Ilir

18 Lokal ORARI Sumsel Berkumpul di Tanjung Senai Gelar Musda

Minggu, 6 Sep 2026 - 11:36 WIB

Daerah

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:15 WIB