Kapolres Bateng Tanggapi Hasil Praperadilan Perkara Curat 3 Warga Tanjungberikat

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BABEL, inewsnusantara.COM – Senin siang, 23 Desember 2024, Hakim Pengadilan Negeri Koba, Devia Herdita, memutuskan menolak permohonan praperadilan perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) dari tersangka Leni, Dodi dan Dudung selaku pemohon. Dengan demikian, praperadilan tersebut dimenangkan pihak Polres Bangka Tengah (Bateng) selaku termohonL.

Menanggapi keputusan PN Koba dalam praperadilan tersebut, Kapolres Bateng, AKBP Pradana Aditya Nugraha mengungkapkan, jika hal itu sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap instansi kepolisian sebagai penegak hukum, tentang bagaimana profesionalisme pihak Polres Bateng dalam menangani suatu perkara.

Baca Juga :  Polres OKI Raih Peringkat Pertama UP

“Ya, walau sudah ada hasil dalam praperadilan perkara itu, namun hal tersebut masih sebatas menguji bagaimana proses penegakan hukum dilakukan, apakah sesuai aturan atau tidak. Karena proses hukum terhadap perkara curat 3 warga Tanjungberikat, Desa Batuberiga ini masih belum selesai, karena pada bagian materi pokok perkara di persidangan Pengadilan Negeri Koba nanti,” jelas Kapolres Pradana kepada awak media di Mapolres Bateng, Jumat siang (27/12/2024).

Baca Juga :  Satlantas Polres OKI Gelar Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di SMP IT Bina Insani Kayuagung

Selain itu, Kapolres Bateng meminta, agar masyarakat tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas, terkait penahanan 3 warga Desa Batuberiga saat ini.

“Mari bersama kita pelihara kondusifitas lingkungan, jangan terprovokasi berita hoax dan isi negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan kepentingan umum yang lebih besar,” tandasnya. (Yan/RB)

Berita Terkait

Kapolres Bateng Sambangi Jamaah Masjid Al Anshor, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga
Polres OKI Amankan Dua Orang Usai Bentrokan Warga di Tanjung Lubuk*
Polres OKI dan BNNK Tertibkan Kampung Narkoba di Serigeni, Dua Orang Diamankan*
KPU Bangka Tengah Rumuskan Standar Layanan PPID, Supendi: Excellent Service Bukan Sekadar Lip Service
Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku
Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Kapolres Bateng Sambangi Jamaah Masjid Al Anshor, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Polres OKI Amankan Dua Orang Usai Bentrokan Warga di Tanjung Lubuk*

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polres OKI dan BNNK Tertibkan Kampung Narkoba di Serigeni, Dua Orang Diamankan*

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:40 WIB

KPU Bangka Tengah Rumuskan Standar Layanan PPID, Supendi: Excellent Service Bukan Sekadar Lip Service

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku

Berita Terbaru