Kado Awal Tahun 2025, BPPD OKI Raih Penghargaan

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Suatu keberhasilan luar biasa diraih Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kab. OKI diawal tahun 2025.

Dimana telah berhasil meraih penghargaan pencapaian realisasi pajak dari 11 pajak daeran mencapai 100 persen dengan total 162 persen.

Capaian itu dijelaskan Ka BPPD Kab. OKI, Herliansyah, S. STP, merupakan capaian terbaik dari tahun-tahun sebelumnya.

Adapun item pajak yang menjadi primadona diantaranya, PBB, PHTB, pajak jasa perhotelan, makan minum, jasa kesenian dan hiburan, reklame, tenaga listrik, parkir, air tanah, sarang walet, pajak mineral bukan logam dan batuan.

“Alhamdulillah dari target di tahun 2024 sebesar Rp. 95 Milyar, capaiannya diakhir Desember 2024 sebesar 162 persen atau 100 persen lebih, capaian yang cukup luar biasa bagi kami”, ujar Herli dengan penuh semangat.

Baca Juga :  BNNP Babel Bongkar Fakta: Pengguna Narkoba Diduga Jauh Lebih Banyak dari Data Survei Dan Penambang Juga Terlibat

Capaian itu pun tentu tak luput dari peran serta semua pihak dan kerja keras BPPD yang begitu maksimal melaksanakan pemungutan pajak kepada wajib paja yang dilakukan baik berupa sosialisasi, penyuluhan, melakukan revisi, serta mencari objek pajak baru.

Dan yang tak kala penting melibatkan medsos dan juga insan pers sebagai media informasi kepada masyarakat luas akan kewajiban membayar pajak menjadi wajib pajak yang taat pajak.

Baca Juga :  TMMD Ke-128 Kodim 0402/OKI-OI Jadi Bukti Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Pelosok Desa

Namun dibalik keberhasilan itu, diakui Herli, terselip juga tantangan yang juga luar biasa, diantaranya masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Kemudian adanya regulasi pajak daerah, perubahan kebijakan pemerintah yang mempengaruhi pendapatan pajak daerah.

Selanjutnya fluktuasi ekonomi, dan inflasi tahun 2024 yang juga mempengaruhi wajib pajak dalam membayar pajak daerah.

Keterbatasan infrastruktur, digital dan teknologi yang menghambat pembayaran pajak daerah.

Kedepan, masyarakat dihimbau untuk selalu menjadi wajib pajak yang patuh dan taat pajak karena dengan membayar pajak memberikan kontribusi pembangunan bagi kab. OKI sendiri. (Red)

Berita Terkait

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*
HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI
HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang
Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa
Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin
Kapolres OKI Sambut 14 Personel Seskoad, Edukasi Warga Cegah Karhutla
Rugikan Finansial dan Reputasi Perusahaan, BRI Cabang Kayu Agung Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus KUR
Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Kodim 0430/Banyuasin

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:27 WIB

*Polres OKI Musnahkan 994 Pil Ekstasi, Cegah Narkoba Beredar*

Kamis, 3 September 2026 - 20:19 WIB

HAMASS Minta Kejati Sumsel Usut Dugaan KKN Cetak Sawah PALI

Kamis, 3 September 2026 - 20:15 WIB

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 September 2026 - 15:34 WIB

Penyaluran Air Bersih di Teluk Kecapi OI, Warga Bersyukur : Perlu 3 Hari Untuk Jernihkan Air Rawa

Rabu, 2 September 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi Dalam Menghadapi Karhutla, Pasis Dikreg LXVIII Seskoad Kunjungi Polres Banyuasin

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Minta APH Periksa Kadimtan Kota Palembang

Kamis, 3 Sep 2026 - 20:15 WIB