Kado Awal Tahun 2025, BPPD OKI Raih Penghargaan

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara. Com-Suatu keberhasilan luar biasa diraih Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kab. OKI diawal tahun 2025.

Dimana telah berhasil meraih penghargaan pencapaian realisasi pajak dari 11 pajak daeran mencapai 100 persen dengan total 162 persen.

Capaian itu dijelaskan Ka BPPD Kab. OKI, Herliansyah, S. STP, merupakan capaian terbaik dari tahun-tahun sebelumnya.

Adapun item pajak yang menjadi primadona diantaranya, PBB, PHTB, pajak jasa perhotelan, makan minum, jasa kesenian dan hiburan, reklame, tenaga listrik, parkir, air tanah, sarang walet, pajak mineral bukan logam dan batuan.

“Alhamdulillah dari target di tahun 2024 sebesar Rp. 95 Milyar, capaiannya diakhir Desember 2024 sebesar 162 persen atau 100 persen lebih, capaian yang cukup luar biasa bagi kami”, ujar Herli dengan penuh semangat.

Baca Juga :  Kapolres Ogan Ilir Instruksikan Anak Buah Pantang Pulang Sebelum Ungkap Kematian Wanita Hamil

Capaian itu pun tentu tak luput dari peran serta semua pihak dan kerja keras BPPD yang begitu maksimal melaksanakan pemungutan pajak kepada wajib paja yang dilakukan baik berupa sosialisasi, penyuluhan, melakukan revisi, serta mencari objek pajak baru.

Dan yang tak kala penting melibatkan medsos dan juga insan pers sebagai media informasi kepada masyarakat luas akan kewajiban membayar pajak menjadi wajib pajak yang taat pajak.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Rawat Tanaman Sayuran

Namun dibalik keberhasilan itu, diakui Herli, terselip juga tantangan yang juga luar biasa, diantaranya masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

Kemudian adanya regulasi pajak daerah, perubahan kebijakan pemerintah yang mempengaruhi pendapatan pajak daerah.

Selanjutnya fluktuasi ekonomi, dan inflasi tahun 2024 yang juga mempengaruhi wajib pajak dalam membayar pajak daerah.

Keterbatasan infrastruktur, digital dan teknologi yang menghambat pembayaran pajak daerah.

Kedepan, masyarakat dihimbau untuk selalu menjadi wajib pajak yang patuh dan taat pajak karena dengan membayar pajak memberikan kontribusi pembangunan bagi kab. OKI sendiri. (Red)

Berita Terkait

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital
Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan
Danrem 044/Gapo: Prajurit Hebat Berawal Dari Keluarga Yang Kuat
Belajar Dari DKI, DPRD Babel Bidik Reformasi Parkir Cegah Kebocoran PAD
Didit Srigusjaya Beri Ultimatum PT GML, Tuntutan Masyarakat 9 Desa Harus Diselesaikan dalam Sebulan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:28 WIB

Densus 88 Perkuat Mahasiswa IAIN SAS Babel Tangkal Radikalisme Digital

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:01 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

915 Warga Gerunggang Terima Bantuan Pangan, Setiap KPM Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:36 WIB

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Berita Terbaru

Daerah

HAMASS Desak Kejati Sumsel Usut Korupsi Sektor Perbankan

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:36 WIB