Jalani Observasi, EI Pembunuh Pelajar SMA Dititip ke PSRABH di Ogan Ilir

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDERALAYA,Inewsnusantara.com– Remaja 13 tahun berinisial EI yang membunuh pelajar SMA di Lempuing, Ogan Komering Ilir (OKI) dititipkan ke Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan Dengan Hukum (PSRABH).

EI dititipkan Satreskrim Polres OKI ke PSRABH di Indralaya, Ogan Ilir, pada Selasa (24/12/2024).

“Iya, (EI) Selasa malam masuk panti,” kata Kepala PSRABH, Dian Arif dihubungi via telepon, Kamis (26/12/2024).

Dian menerangkan, PSRABH masih melakukan observasi terhadap EI sebelum tahap selanjutnya yakni asesmen.

Baca Juga :  Di-PHK Tak Sesuai Aturan, Puluhan Karyawan PT WLMI Datangi Disnakertrans Dan PWI Oi

“Insya Allah Jumat (27/12/2024) mulai diasesmen,” terang Dian.

Setelah asesmen, sambil menunggu proses persidangan, EI akan mengikuti seluruh kegiatan PSRABH seperti ibadah, belajar, olahraga dan pembekalan keterampilan.

Dian menyebut pembekalan keterampilan diantaranya reparasi sepeda motor, keterampilan mengelas hingga berkebun.

“Yang jelas kalau soal berapa lama rehabilitasi, itu tergantung APH (Aparat Penegak Hukum),” kata Dian.

Sebelumnya, EI diamankan polisi karena menusuk korban berinisial S (16 tahun) hingga tewas.

Baca Juga :  Hari Raya Waisak 2569 BE, Lapas Banyuasin Beri Remisi Pada Tiga Warga Binaan Beragama Buddha

Kasat Reskrim Polres OKI Iptu Rio Trisno menerangkan, penanganan perkara ini berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

“Terkait perkara ini, kami juga akan berkoordinasi dengan LPKS (Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial) yang mana sesuai anak berhadapan dengan hukum yang dilakukan oleh penyidik,” jelas Rio.

“Kami dari Satreskrim terus lakukan penyidikan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) terkait dengan peradilan anak,” imbuhnya.(Mat)

Berita Terkait

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026
AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA
Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel
Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat
Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan
Dandim 0402/OKI-OI Turun Langsung Pimpin Penanganan Karhutla di Pemulutan
Korupsi Distribusi Semen Pt. Batu Raja, Penasehat Hukum M. Jamil dan Parasade Tanggapi Keterangan Saksi
Korupsi Distribusi Semen Pt. Semen Baturaja,Saksi Ungkap M. Jamil Diduga Bantu Distributor Belum Penuhi Syarat Kelayakan

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Komisi IV DPRD OKI Bersinergi dengan Pemda Bahas APBD Perubahan 2026

Selasa, 29 September 2026 - 15:15 WIB

AAI PALEMBANG KECAM KERAS LAPAS TOLAK OMBUDSMAN RI. RISKON VANI: JIKA BENAR ITU BISA PIDANA

Minggu, 27 September 2026 - 17:26 WIB

Tim SLOG Polri Back Up Pemadaman Karhutla di Kab. OKI, Sumsel

Minggu, 27 September 2026 - 13:18 WIB

Operasi Sikat 1 Musi 2026, Polsek Talang Kelapa Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curat

Minggu, 27 September 2026 - 09:39 WIB

Komsos di Hari Minggu, Babinsa Koramil 432- 05/Betung Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan

Berita Terbaru

Nasional

Didit: DPRD Babel Kawal Plasma Hingga Tuntas

Selasa, 29 Sep 2026 - 21:36 WIB