Enam Perusahaan Tambang Pasir Kuarsa di Kecamatan Lubukbesar Disegel Satgas PKH

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKA TENGAH  inewsnusantara. Com– Dikabarkan akibat bekerja di luar IUP hingga tak tunaikan kewajiban pajak, maka sebanyak enam (6) perusahaan tambang pasir kuarsa tersebar di Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dikabarkan disegel Satgas PKH Babel pada Senin kemarin (03/11/2025).

Mendapati informasi awal tersebut, awak medai yang mencoba mengkonfirmasi sejumlah pihak terkait pada Selasa (04/11/2025).

Keenam perusahaan tambang pasir kuarsa yang dikabarkan disegel Satgas PKH dimaksud yaitu;

1. PT. Bimbim Transminerata Sejahtera, WIUP beralamat di Desa Perlang.

2. PT. Tri Bintang Abadi Sejahtera, WIUP beralamat di Desa Batuberiga.

3. CV. Sarana Suka Prima, WIUP beralamat di Desa Lubukpabrik.

4. PT. Artabumi Sentosa Indonesia, WIUP beralamat di Desa Perlang.

5. PT. Suka Jaya Bersama, WIUP beralamat di Desa Lubukbesar.

6. PT. Tambang Jaya Indah, WIUP beralamat di Desa Lubukbesar.

Menanggapi hal di atas, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpada Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Tengah (DPMPPTSPTK Bateng), Rizaldi Adhari melalui staff Agustiar saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, terkait perizinan tambang pasir kuarsa merupakan kewenangan Pemprov Babel.

Baca Juga :  Audiensi Parkindo, Wali Kota Ratu Dewa Tegaskan Komitmen Pemerintah untuk Semua Umat

Namun, berdasarkan izin usaha pertambangan yg diterbitkan oleh lembaga OSS berdasarkan kewenangan Pemprov Babel, bahwa untuk IUP untuk kegiatan penggalian kuarsa atau pasir kuarsa PT Bimbim Transminerata Sejahtera dengan WIUP seluas 48 hektar; PT Artabumi Sentosa Indonesia seluas 552 herktar, PT Tambang Jaya Indah seluar 189 hektar; PT Suka Jaya Bersama seluas 91 hektar; CV Sarana Suka Prima, ada 29 hektar tapi ada pengajuan peningkatan luasan IUP; Sedangkan untuk PT Tri Bintang Abadi, sesuai data sistem OSS yang dilihat saat ini belum mempunyai data IUP.

“Keenam perusahaan itu, seusai KBLI 08995 yakni penggalian kuarsa atau pasir kuarsa,” kata Agus.

Baca Juga :  Pengaruh Narkoba, Pria di OKI Lakukan Tindak Penganiayaan

Sementara itu, Kasi Tambang ESDM Babel Perwakilan Bateng, Dedi saat dikonfirmasi perihal penyegalan keenam perusahaan tambang kuarsa tersebut mengakui baru mengetahui perihal tersebut.

“Info darimana pak?. Saya baru tahu juga. Oh terkait pemeriksaan satgas PKH, saya hanya dapat info terkait pemanggilan perusahaan oleh Satgas dua minggu lalu. Belum dapat info hasilnya. Terimakasih informasinya,” ungkap Dedi.

Sedangkan Kajari Bateng, Fadeli saat dikonfirmasi hal serupa, mengarahkan awak media untuk konfirmasi lebih lanjut ke pihak Kejati Babel.

“Tolong konfirmasi kepada Kasi Penkum Kejati Babel bang,” kata Fadeli.

Sedangkan Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp perihal penyegalan keenam perusahaan tambang pasir kuarsa di Kecamatan Lubukbesar tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban kendati pesan sudah centang dua. (Yan)

Berita Terkait

KPU Bangka Tengah Rumuskan Standar Layanan PPID, Supendi: Excellent Service Bukan Sekadar Lip Service
Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI
Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas
Inspektur Inspektorat OKI Diduga Bawa Pulang Aset Kantor
Tomas Ogan Ilir Minta Kepala Daerah Evaluasi Pola Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:10 WIB

Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Berita Terbaru