Dukung Penuh Progam Akselerasi Menteri serta komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lapas tanjung raja menggelar razia mendadak, acak, dan insidentil

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungraja,inewsnusantara.com,– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungraja kembali memperketat keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan Penggeledahan Insidentil di kamar hunian Warga Binaan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis malam (23/10/2025) dari pukul 20.00 hingga 20.45 WIB ini menyasar Blok H9.

Razia ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Yocky Prima, bersama Staf KPLP, dan Anggota Regu Pengamanan (Rupam) 1 dan 4.

Baca Juga :  Asah Kemampuan Personel, Polres Bangka Gelar Latihan Menembak

Dalam operasi penggeledahan yang berlangsung selama 45 menit tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang masuk kategori gangguan keamanan dan ketertiban. Setelah diadakan penggeledahan, dilaporkan tidak ditemukan Narkoba. Namun, ditemukan dan disita 3 unit Handphone, 6 Sendok Garpu, 11 Benda Tajam, 8 Kabel Charger, 2 Kabel Rol, 2 Gelas Kaca, 3 Kepala Charger, 9 Headset, serta Kartu Remi. Selain itu, razia juga tidak menemukan adanya pemberian fasilitas khusus atau berlebihan di kamar blok hunian.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungraja, Bapak Abdul Waris, melalui laporannya, mengapresiasi dukungan dan kerjasama yang baik dari seluruh warga binaan dalam memperlancar proses penggeledahan. “Pelaksanaan operasi ini berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Semua WBP mendukung dan mampu bekerjasama,” ujarnya.

Baca Juga :  dr Liceniati Kembangan Produk Herbal Myrich 

Sebagai tindak lanjut, seluruh barang bukti hasil penggeledahan telah diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima, selanjutnya akan diamankan untuk dimusnahkan. Lapas Tanjungraja juga berkomitmen menjadikan operasi penggeledahan sebagai agenda rutin guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Berita Terkait

Polres OKI Amankan Dua Orang Usai Bentrokan Warga di Tanjung Lubuk*
Polres OKI dan BNNK Tertibkan Kampung Narkoba di Serigeni, Dua Orang Diamankan*
Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku
Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor
Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan
Ketua DPRD OKI Ajak Semua Pihak Evaluasi Capaian Kerja Pada Momentum HUT OKI
Polres OKI Awasi Distribusi BBM di SPBU, Cegah Penyalahgunaan dan Antrean Panjang
Api Membakar Lahan di Perigi, Polres OKI dan Warga Berjibaku Cegah Karhutla Meluas

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Polres OKI Amankan Dua Orang Usai Bentrokan Warga di Tanjung Lubuk*

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Polres OKI dan BNNK Tertibkan Kampung Narkoba di Serigeni, Dua Orang Diamankan*

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Cekcok Berujung Penembakan di Kayu Labu, Polres OKI Buru Terduga Pelaku

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Wow…! Mantan Kasat Reskrim OKI Sukses Raih Gelar Doktor

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Polres OKI dan BNNK Gerebek Pondok di Kebun Duku, Empat Pria Diamankan

Berita Terbaru