Cepat dan Sigap, Polsek Air Sugihan Ungkap Kasus Penganiayaan Dalam Hitungan Jam

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, inewsnusantara.com-Jajaran Polsek Air Sugihan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama–sama yang mengakibatkan meninggalnya seorang pria di areal Mess PT BEST Camp E, Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (30/10/2025) sore.

Korban diketahui bernama MS (28), pekerjaan mekanik, warga Mess PT BEST Sungai Baung. Peristiwa bermula ketika korban selesai bermain sepak bola dan hendak mandi menggunakan air di dalam drum yang berada di sekitar mess. Pelaku MD (23) menegur korban karena air tersebut diambilnya dari kolam, hingga berujung cekcok dan perkelahian.

Saat situasi memanas, pelaku kedua AF (19) datang dengan maksud melerai, namun justru ikut melakukan penganiayaan dan diduga menusuk dada korban menggunakan sebilah pisau.

Baca Juga :  Jemput Aspirasi, Anggota DPRD Banyuasin Fahmi Wati Reses di Desa Talang Ipuh

Korban sempat dibawa rekan–rekannya menuju Klinik PT OKI Pulp, namun meninggal dunia dalam perjalanan.

Kapolsek Air Sugihan IPTU Belky Framulia, SH, M.Si menjelaskan bahwa pihaknya bersama Tim Opsnal dan Sat Polairud Polres OKI bergerak cepat melakukan penyelidikan pasca kejadian.

” Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Sekira pukul 22.00 WIB, kedua pelaku berhasil kami amankan di sebuah pondok milik warga di sekitar areal PT BEST tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH menegaskan komitmen Polres OKI dalam menangani kasus kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.

” Kami menyampaikan turut berduka atas kejadian ini. Polres OKI tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih yang mengakibatkan hilangnya nyawa,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kota Palembang Dewi Ratu Dewa Bantu Korban Kebakaran.

Ia juga mengapresiasi kesigapan Polsek Air Sugihan dan Tim Sat Polairud Polres OKI dalam mengungkap kasus tersebut.

” Kami mengapresiasi langkah cepat personel di lapangan yang berhasil mengamankan kedua pelaku dalam waktu singkat. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut AKBP Eko Rubiyanto.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu helai baju korban warna hitam yang robek di bagian dada. Proses penyidikan terus berjalan, termasuk pencarian alat bukti lain berupa senjata tajam yang digunakan pelaku.

Kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang penganiayaan secara bersama–sama yang mengakibatkan kematian.

Berita Terkait

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin
Kapolres OKI Pimpin Simulasi Sispamkota
Ratusan Warga Demo PT.Tania Selatan, Polres OKI Pastikan Situasi Kondusif
Seleksi Paskibraka OKI 2026 Libatkan Personel Polres OKI

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 April 2026 - 19:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 - 13:28 WIB

Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru

Jumat, 17 April 2026 - 13:46 WIB

Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 12:52 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polres OKI Ajak Personil Tingkatkan Disiplin

Berita Terbaru

Banyuasin

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 19:13 WIB