Cari Katak di Sawah, Warga Sukananti Ogan Ilir Dianiaya dan Diancam Senpi oleh Oknum Kades

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, inewsnusantara.com– Dua orang warga di Desa Sukananti, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir, dianiaya dan diancam menggunakan senjata api oleh oknum kepala desa.

Kronologinya, ada empat orang warga mencari katak di persawahan wilayah Desa Sukananti.

Tiba-tiba datang oknum kepala desa berinisial E yang membawa senjata api dan membentak keempat orang tersebut.

Dua dari empat orang itu melarikan diri, sementara dua orang lainnya dipukul oleh E di bagian kepala.

Kedua orang yang dianiaya yakni Ardani (40 tahun) dan Zamadi (25 tahun).

Orang tua Ardani, Badarudin mengungkapkan, terdengar suara letusan senjata api di lokasi persawahan tersebut.

Baca Juga :  Ulang Tahun ke-1.342, Kota Palembang Dapat Kado Istimewa dan Catatan Prestasi Membanggakan

“Teman anak saya yang ikut dipukul, bilang kalau si E itu melepaskan tembakan ke udara. Orang di sekitar lokasi juga mendengar suara tembakan,” kata Badarudin kepada wartawan di Indralaya, Jumat (23/5/2025).

Badaruddin melanjutkan, berdasarkan keterangan saksi di lapangan, E lalu mengikat tangan kedua orang tersebut.

Keduanya lalu diserahkan ke Polsek Rantau Alai dan selanjutnya dibawa ke Polres Ogan Ilir.

“Jadi si kades itu yang membawa anak kami ke kantor polisi,” ujar Badarudin.

Pria 70 tahun ini mengaku tak tahu mengapa anaknya dianiaya oleh oknum kepala desa itu.

Baca Juga :  Resmi Dilantik, Askolani dan Netta Indian Segera Tancap Gasss Membangun dan Melayani Masyarkat

Padahal Ardani dan Zamadi hanya bermaksud mencari katak untuk umpan memancing ikan, bukan hendak mencuri.

“Sekarang anak saya dibawa ke Polres Ogan Ilir oleh si kades itu. Saya dan keluarga mau melaporkan kades itu,” kata Badaruddin.

Aparat Satreskrim Polres Ogan Ilir mengonfirmasi sedang memeriksa Ardani, Zamadi dan juga E.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan bahwa petugas telah menerima informasi terkait kepemilikan senjata api oleh E.

“Kami sudah terima informasinya. Semua pihak yang terlibat dalam perkara ini sedang diperiksa,” kata Ilham dihubungi terpisah.

Berita Terkait

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita
HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl
Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri
Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:27 WIB

HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:59 WIB