OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Usai dinonaktifkan sebagai Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir, Arif Fahlevi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya itu.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Ketua DPD Partai NasDem Ogan Ilir, Ahmad Syafei.
“Per hari ini, tadi pagi yang bersangkutan (Arif Fahlevi) menyerahkan surat tersebut kepada DPD Partai NasDem Ogan Ilir,” kata Ahmad Syafei kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (20/9/2025).
Usai ramai berita Komisi III dipimpin Arif Fahlevi mengajukan proposal permintaan seragam ke salah satu OPD di Pemkab Ogan Ilir, NasDem segera menindaklanjutinya.
Ahmad Syafei juga mengaku telah melaporkan hal ini ke DPW Partai NasDem Sumatera Selatan.
Sebelumnya, penonaktifan Arif Fahlevi dari jabatan Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir sejak Rabu (17/9/2025) lalu.
“Selanjutnya kami memerintahkan Ketua Fraksi NasDem untuk menyampaikan surat ini ke Ketua DPRD Ogan Ilir,” terang Ahmad Syafei.
Rencananya, penyerahan surat kepada Ketua DPRD Ogan Ilir pada Senin (22/9/2025) mendatang.
Terkait siapa yang akan menggantikan posisi Arif Fahlevi, DPD Partai NasDem akan mengadakan rapat internal terlebih dahulu.
“Untuk penggantinya nanti disampaikan lagi karena perlu dibahas di internal partai,” kata Ahmad Syafei.













