Aniaya Korban Dengan Gagang Parang, Pelaku Diamankan Polsek Muara Telang

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN,inewsnusantara.com,- Polsek Muara Telang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana. Kasus penganiayaan ini dengan cara pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan gagang parang.*

Pelaku diketahui berinisial AS (44)
yang beralamat di RT 20 RW 02 Desa Telang Karya, Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel.

Sementara korban bernama Wisnu Ardi ST (44) warga Desa Pundungsari RT 09 RW 04 Kecamatan Trucuk Kab Klaten Jawa Tengah.

Baca Juga :  Polisi Evakuasi Mobil Bandar Narkoba yang Alami Kecelakaan di Tanjung Raja Ogan Ilir

Hal ini disampaikan Kapolsek Muara Telang Iptu Ismail SH kepada wartawan, Jum’at (25/7). Dikatakannya kejadian ini terjadi pada Rabu tanggal 23 Juli 2025,, sekitar Pkl 11.00 WIB di SDU 10 Utara Telang 1 Desa Telang Karya Kecamatan Muara Telang.

“Penganiayaan ini dilakukan pelaku
dengan cara memukul korban dengan menggunakan Gagang Parang kearah Kepala atas bagian Kanan yang mengakibatkan Luka Robek Pada bagian Kepala sebelah kanan,” jelas Iptu Ismail.

Baca Juga :  Bripka Bambang Pastikan Tanaman Jagung Tumbuh Dengan Baik di Lahan Milik PT. Sawit Sari Mandiri

Dengan kejadian ini korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Muara Telang dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP /B/16/VII/2025/SPKT/POLSEK MUARA TELANG/POLRES BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 23 Juli 2025.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Muara Telang guna proses hukum lebih lanjut. Dan pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KHPidana,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla
Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas
Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita
HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl
Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri
Operasi Patuh musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Kapolres OKI Ajak Siswa SMAN 3 Unggulan Cegah Bullying

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Kapolres OKI Sambangi Warga Cokro, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Polres OKI Tanamkan Kepedulian Lingkungan, Siswa TK Belajar Bahaya Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu, 11 Paket Barang Bukti Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:27 WIB

HAMASS Akan Kembali Demo Oknum Sekretaris Dinkes OKl

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes OKI Sepakati MoU RSUD Kayu Agung Dengan Puskesmas

Selasa, 27 Okt 2026 - 17:59 WIB