OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pejabat Kejaksaan, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir.
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 ter tanggal 4 Juli 2025.
Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi dimutasikan sebagai Asisten Pengawasan Kejati Papua Barat.
Posisi Eben digantikan H. Musa yang sebelumnya menjabat Kajari Mamasa di Sulawesi Barat.
Informasi ini pun menyebar luas di masyarakat Ogan Ilir.
Kepada pejabat Kejari Ogan Ilir yang baru, masyarakat berharap agar penegakan hukum tidak tebang pilih.
Termasuk soal kasus korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Ogan Ilir.
“Sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan. Kami minta Kajari Ogan Ilir yang baru untuk tidak takut periksa Ketua PMI Ogan Ilir,” kata seorang warga bernama Subhan, Sabtu (5/7/2025).
Diketahui Ketua PMI Ogan Ilir adalah Mikhailia Tikha Alamsjah yang merupakan istri dari Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.
“Jangan sampai Kajari Ogan Ilir yang baru dilantik nantinya langsung masuk angin dan mengabaikan kasus ini. Usut tuntas pokoknya,” kata Subhan nada berapi-api.













