Sekda Banyuasin Tegaskan Sewa Operasional Harus Sesuai Aturan

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN, inewsnusantara.com,–Sekretaris Daerah Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN Eng., hadiri Rapat Pembahasan Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Standar Biaya Tahun 2026, Senin (30/6).

Rapat yang dilaksanakan di Ruang
Rapat Sekretaris Daerah Banyuasin
yang turut dihadiri Kepala BPKAD
Dra Yuni Khairani MSi, perwakilan
dari OPD-OPD terkait, dan anggota BPKAD lainnya.

Ada beberapa poin yang menjadi pembahasan dalam agenda ini,
antara lain, Satuan biaya sewa kendaraan jabatan, Honorarium
panitia, Satuan biaya pengadaan
pakaian dinas dan/atau kerja,
Upah konstruksi.

Baca Juga :  Pemdes Bengkuang Kembali Salurkan BLT DD Tahun 2025

Satuan biaya transport perjalanan
dinas dalam kecamatan dari ibu
kota kecamatan ke desa-desa,
Honorarium bagi ASN dan Tenaga Harian Lepas, Terbitnya Perpres 72 Tahun 2025.

“Terkait sewa ini memang belum ada yang mengatur langsung mekanisme penyewaan kendaraan operasional. Tapi untuk pengadaan ada, sudah didiskusikan dan ditetapkan dengan teman-teman BPK,” jelas Sekda Banyuasin.

Baca Juga :  Safari Ramadan Banyuasin, Kapolda Sumsel Perkuat Koordinasi Pengamanan Idul Fitri

Lebih lanjut, Sekda Banyuasin menegaskan bahwa sewa layanan operasional harus sesuai dengan
aturan kebutuhan dan operasional
yang ada di OPD, terutama aturan Kemendagri yang mengatur tentang sewa. (Adm).

Berita Terkait

Satpol Airud Polres Banyuasin Lakukan Pencarian Korban Hanyut, Warga Diminta Berhati- Hati Melaut
Pelayanan PTSL Banyuasin di Grand City Dikeluhkan Warga, Kantor Sering Tutup
Bhabinkamtibmas Muara Telang Gerakkan Wujudkan Swasembada Pangan di Desa Telang Jaya
Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung
Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa
Bhabinkamtibmas Polsek Talang Kelapa Gerakkan Masyarakat Menuju Swasembada Pangan
Peradi Palembang Adakan Pelantikan Pengacara Baru
Usai Curi Motor Mahasiswa Unsri di Ogan Ilir, Pelaku Pencurian Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:54 WIB

Satpol Airud Polres Banyuasin Lakukan Pencarian Korban Hanyut, Warga Diminta Berhati- Hati Melaut

Selasa, 21 April 2026 - 13:11 WIB

Pelayanan PTSL Banyuasin di Grand City Dikeluhkan Warga, Kantor Sering Tutup

Selasa, 21 April 2026 - 09:09 WIB

Bhabinkamtibmas Muara Telang Gerakkan Wujudkan Swasembada Pangan di Desa Telang Jaya

Senin, 20 April 2026 - 13:44 WIB

Polres OKI Selidiki Dugaan Zina di Sukadana Kayuagung

Sabtu, 18 April 2026 - 19:13 WIB

Pererat Silaturahmi dan Kekompakan, Babinsa Keliling Desa

Berita Terbaru