Gelar Doa 40 Hari, Keluarga Korban Pembunuhan di Ogan Ilir Minta Pelaku Segera Ditangkap

- Redaksi

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,inewsnusantara.com,- Keluarga Mita Rosnita, wanita yang ditemukan tewas di perkebunan tebu di Ogan Ilir menggelar doa 40 hari kematian wanita tersebut.

Pantauan di rumah duka di Desa Betung 1 Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, masyarakat berdatangan untuk mempersiapkan gelaran doa.

Suami Mita, Nofrizal juga tampak turun langsung melakukan persiapan.

Tak banyak yang dikatakan suami mendiang Mita itu saat dibincangi wartawan.

Nofrizal hanya ingin perkara pembunuhan istrinya segera terungkap.

“Semoga cepat tertangkap pelakunya. Karena sudah lama, sudah 40 hari. Belum ada perkembangan,” kata Nofrizal ditemui di kediamannya, Minggu (29/6/2025) petang.

Nofrizal mengaku telah beberapa kali diperiksa polisi sebagai saksi dalam perkara ini.

Baca Juga :  BNNP Sumsel Beraudiensi Bersama Sekda Kota Palembang Bahas Ancaman narkoba

“Saya diperiksa sudah lima kali atau enam kali. Diperiksa di Polsek,” pungkasnya.

Penyebab kematian Mita yang sedang mengandung enam bulan itu masih diselidiki oleh polisi.

Mita Rosnita (29 tahun) ditemukan tak bernyawa di perkebunan tebu wilayah Seri Bandung, Ogan Ilir, pada Minggu (18/5/2025) siang sekira pukul 13.30.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengungkapkan, Mita diduga merupakan korban pembunuhan.

“Dilihat dari TKP dan luka yang dialami, diduga korban pembunuhan,” ungkap Bagus melalui keterangan yang diterima wartawan.

Luka yang dimaksud Bagus yakni akibat benda tajam diantaranya di leher kanan, kepala, dagu dan perut sebelah kiri.

Dugaan korban dianiaya menggunakan benda tajam juga diperkuat dengan ditemukannya gagang celurit di TKP.

Baca Juga :  Sambut Peringatan HBP ke-61, Lapas Banyuasin Gelar Razia Kamar Hunian

Sekitar 150 meter dari jasad korban, ditemukan sepeda motor, handphone, dompet, kacamata, sarung tangan.

Seluruh barang tersebut diketahui milik korban.

Bagus menjelaskan, barang-barang tersebut lebih dulu ditemukan oleh warga.

“Setelah penemuan barang-barang itu, dilakukan pencarian korban hingga ditemukan sudah tidak bernyawa,” jelas Bagus.

Belum diketahui motif dugaan pembunuhan yang menggemparkan publik khususnya di Ogan Ilir itu.

“Motifnya belum diketahui karena anggota kami masih melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku,” ujar Bagus.

Setelah melakukan olah TKP, polisi juga memeriksa saksi-saksi terkait perkara kematian korban.

“Masih terus dilakukan penyelidikan. Doakan semua segera terungkap,” kata Bagus.

Berita Terkait

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah
Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla, Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Penyuluhan di Desa Sungai Rengit
ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh
Rutin Ke Desa Binaan, Babinsa Tampung Aspirasi Masyarakat
Disdik OKI Segera Tindaklanjut Persoalan SDN 1 Kijang Ulu

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:45 WIB

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Senin, 21 September 2026 - 23:29 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:55 WIB

Bupati Banyuasin Apresiasi Tim Karhutla Mabes TNI Atas Gencarnya Penyuluhan Pencegahan Karhutla di Berbagai Wilayah

Kamis, 17 September 2026 - 14:50 WIB

ASN dan PPK Tak Bolah Rangkap Jabatan Sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Camat Suak Tapeh

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:45 WIB