Respon Cepat Polsek Tanjung Lago Berhasil Amankan Dua Pelaku Curat

- Redaksi

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUASIN–inewsnusantara.com,-Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Lago Polres Banyuasin berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada tanggal 30 November 2024. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat dan respon cepat aparat kepolisian setempat.

Peristiwa pencurian terjadi pada pukul 04.00 WIB di rumah korban, F Bayu Darmansyah, yang beralamat di Desa Mulyasari, Simpang KTM, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kejadian tersebut, dua pelaku berhasil menggasak barang berharga milik korban, yakni satu unit handphone Vivo Y12 S dan satu unit handphone Redmi Note 9, dengan total kerugian mencapai Rp 3.000.000.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/82/XI/2024/SPKT/Polsek Tanjung Lago/Polres Banyuasin/ Polda Sumsel/
tanggal 30 November 2024, pihak Polsek Tanjung Lago segera bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini.

Baca Juga :  Polres Banyuasin Gelar Khitan Gratis Jumat Berkah, Dua Anak Dapat Pelayanan

Pada pukul 06.00 WIB, unit Reskrim Polsek Tanjung Lago memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku sedang berada di wilayah hukum Polrestabes Palembang.

Kapolsek Tanjung Lago, Iptu Agus Widodo SH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Fran Seprinasyah SH MH untuk melakukan penyelidikan terhadap dua tersangka berinisial RJ dan RA yang diketahui berada di daerah Kertapati, Palembang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dan dengan memenuhi unsur Pasal 184 KUHP, tim gabungan dari Polsek Tanjung Lago segera melakukan pengejaran.
Tak lama kemudian, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Babinsa Koptu Bambang Irawan Tegaskan, Melalui Pos Kamling, Bangun Kekompakan Warga

Dalam pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa mereka telah merencanakan aksi pencurian tersebut. Kedua pelaku kini telah dibawa ke Polsek Tanjung Lago untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Lago, Iptu Agus Widodo, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim Reskrim yang terus berkoordinasi dengan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang cepat dan tepat. Ini membuktikan komitmen kami untuk memberikan rasa aman bagi warga,” ujar Kapolsek.

“Dua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Adm)

Berita Terkait

Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029
Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z
Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif
Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026
Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara
213 Inovasi Dikerahkan, Bupati Bateng Bidik Status Daerah Paling Inovatif Nasional
Apel Pendadaran PSHT Dipimpin Wakil Bupati OKI, Kapolres Ajak Peserta Jaga Kamtibmas
Maksimalkan Poskamling, Babinsa Amankan Wilayah Binaan

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:17 WIB

Andrian Samallo Terpilih Aklamasi, Nahkodai PWI Bangka Tengah 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:27 WIB

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:16 WIB

Diam Tidak Selalu Emas, Pertamina Kampanyekan Respectful Workplace Ajak Pekerja Untuk Aktif

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:47 WIB

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:10 WIB

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Berita Terbaru

Jakarta

Dinda Rembulan  Minta Menteri UMKM  Perhatikan  Gen Z

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:27 WIB

Daerah

Kapolres OKI Buka Latpraops Senpi Musi 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:47 WIB

Daerah

Kejari OKI Sita Eksekusi Aset Negara

Senin, 8 Jun 2026 - 22:10 WIB