Polres OKI Amankan Pelaku Pengeroyokan Warga Tulung Selapan

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OKI, inewsnusantara.com-Jajaran Polres OKI akhirnya berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan terhadap warga Kecamatan Tulung Selapan Kab. OKI, yang sempat viral kemarin.

Dimana akibat pengeoroyokan itu mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dijelaskan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, SH, SIK, MH, dalam pers releasenya, Senin (05/05), korban bernama Madrasah alias Kasut Bin Huntian, (53), warga desa Kel. Tulung Selapan Ulu Kec. Tulung Selapan Kab. OKI, yang sehari-harinya bekerja sebagai wiraswasta.

Pengeroyokan terhadap korban bermula adanya keributan dari anak korban dan anak dari salah satu pelaku pada Minggu (04/05) sekira pukul 15.00 WIB.

Selanjutnya masing-masing kedua orang tua anak mencoba untuk mediasi namun justru menuai keributan diduga karena ketersinggungan hingga berujung pengeroyokan, terjadi di samping Masjid Awalia Kel. Tulung Selapan Ulu.

Baca Juga :  Sertijab Sejumlah Perwira di Polres OKI, Rotasi Jabatan Perkuat Pelayanan Kepolisian

Dimana korban dikeroyok oleh empat orang pelaku yang saat itu membawa senjata tajam.

Korban akhirnya meninggal dunia karena mengalami tuka tusuk di punggung kanan, belikat kiri.

Korban juga diinjak-injak oleh pelaku karena pelaku saat melakukan pengeroyokan perannya berbeda-beda bahkan ada yang menahan badan korban.

Korban kala itu dilarikan ke puskesmas terdekat namun nyawanya tak berhasil diselamatkan.

Mendapati informasi tersebut, jajaran polres OKI dibantu polsek Tulung Selpaan langsung melakukan olah TKP dan mengembangkan penyidikan sehingga para pelaku berhasil diamankan.

Adapun empat pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan diantaranya, A (32), wiraswasta, warga desa Kel.Tulung Selapan Ulu, berperan menusuk korban bagian punggung.

Kemudian B, (35), wiraswasta, warga desa Kel. Tulung Selapan Ulu, berperan menusuk korban bagian belikat kiri.

Baca Juga :  Kapolres OKI Berganti

Lalu I, (38), wiraswasta, warga desa Kel. Tulung Selapan Ulu, berperan menahan badan korban dibawah.

Dan M, (55), wiraswasta, warga desa Kel. Tulung Selapan Ulu, berperan menarik dan menginjak-injak badan korban.

Kini semua pelaku berikut barang bukti sudah digelandang ke Mapolres OKI guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Untuk barang bukti yang diamankan yakni berupa dua bilah sajam jenis pisau gagang kayu berwarna coklat, dua bilah sajam jenis parang berwarna coklat berukuran 80 cm.

Kemudian, satu buah batu bata, satu buah topi warna kuning, satu lembar baju kaos warna hitam merk D & G, dan satu lembar baju kaos hitam merk BODYSURF.

Pelaku terancam hukuman dua belas tahun penjara sesuai dengan pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP.

Berita Terkait

Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan
Puskesmas Celikah Ajak Masyarakat Terapkan PHBS
Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Serta Penanggulangan Karhutla di Selat Penuguan
Hotspot OKI Capai 570 dan Karhutla Capai 1.682 Ha
Dinkes OKI Ingatkan Bayi, Balita dan Lansia Rentan Dampak Karhutla
Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia
Nelayan Tenggelam di Perairan Sungsang Ditemukan Meninggal Dunia
Pesta Musik Djarum Istimewa di Kayu Agung OKI Tuai Keluhan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 21:43 WIB

Pagar SDN 1 Tanjung Laga Memprihatinkan, Kepala Sekolah Harapkan Bantuan Perbaikan

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

Puskesmas Celikah Ajak Masyarakat Terapkan PHBS

Selasa, 15 September 2026 - 21:30 WIB

Tim Karhutla Mabes TNI Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Serta Penanggulangan Karhutla di Selat Penuguan

Selasa, 15 September 2026 - 15:57 WIB

Hotspot OKI Capai 570 dan Karhutla Capai 1.682 Ha

Selasa, 15 September 2026 - 15:31 WIB

Dinkes OKI Ingatkan Bayi, Balita dan Lansia Rentan Dampak Karhutla

Berita Terbaru

Daerah

Puskesmas Celikah Ajak Masyarakat Terapkan PHBS

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:49 WIB

Daerah

Hotspot OKI Capai 570 dan Karhutla Capai 1.682 Ha

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:57 WIB