Polisi Buru 2 Pelaku Pembunuhan di Pemulutan OI, Identitas Sudah Dikantongi

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR,Inewsnusantara.com– Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, tugas Polres Ogan Ilir bertambah dengan adanya kasus pembunuhan di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan.

Polisi saat ini sedang berupaya mengungkap perkara ini dengan melacak para pelaku yang berjumlah dua orang.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan, polisi terus bekerja meski sedang fokus pada Operasi Ketupat Musi 2025.

“Kami sudah tahu identitas keduanya (pelaku). Insya Allah dapat diungkap perkara ini,” kata Bagus didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham, Jumat (28/3/2025).

Baca Juga :  Dari Honorer Bergaji Rp 70 Ribu per Bulan, AYUK 799 Kini Konsisten Bangun Bisnis Kuliner di Ogan Ilir

Diketahui korban tewas bernama Novriansyah (30 tahun) ditusuk menggunakan pisau oleh dua pelaku pada Rabu (26/3/2025) lalu.

Sementara dua pelaku penusukan bernama Wily dan Wen yang sama-sama bekerja sebagai buruh seperti korban.

Menurut keterangan saksi-saksi, telah terjadi perselisihan antara korban dan para pelaku di tempat kerja.

Ketiganya terlibat adu mulut hingga berujung pada perkelahian.

Baca Juga :  Bebas Beraksi Sejak 2022, Predator Seks Begal Payudara Akhirnya Ditangkap Tim Buser Naga

Setelah perkelahian tersebut, korban yang hendak keluar rumah diadang oleh kedua pelaku.

“Di depan rumah korban, sudah menunggu dua pelaku dan terjadilah perkelahian antara ketiganya,” terang Bagus.

Istri korban yang menyaksikan suaminya tergeletak berdarah-darah, meminta tolong kepada warga.

Diketahui korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Palembang BARI.

“Korban kena luka tusuk di dada sebelah kiri dan punggung,” terang Bagus.(Mat)

Berita Terkait

Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi
Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan
Penyelidikan Perkara Penggelapan Aset Tongkang Dihentikan, HAMASS : Bisa Jadi Tidak Cukup Alat Bukti
Berkat Sinergi Satgas Karhutla dan Masyarakat, 1.050 Hektare Karhutla di Ogan Ilir Mampu Diatasi
Hotspot OKI Capai 570 dan Karhutla Capai 1.682 Ha

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:10 WIB

Kejari OKI Musnahkan BB Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Rabu, 23 September 2026 - 17:50 WIB

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Selasa, 22 September 2026 - 22:45 WIB

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Senin, 21 September 2026 - 23:29 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Senin, 21 September 2026 - 16:01 WIB

Polres OKI Ungkap Kasus Kematian PNS di Kayuagung, Seorang Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Daerah

Kejari OKI Gelar Sidang Perkara Korupsi

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:50 WIB

Daerah

Kejari OKI Hadirkan Layanan Jaksa Menyapa

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:45 WIB